website murah
website murah
website murah
website murah

Legislator Kotim Tekankan Pengawasan Koperasi Desa Diperkuat

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dorongan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola koperasi desa kembali ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, menyusul pelaksanaan Sosialisasi Koperasi Merah Putih yang melibatkan sekitar 400 peserta dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah tersebut.

Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Sampit pada Kamis (23/10/2025) itu menghadirkan narasumber dari kementerian terkait tingkat pusat sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi desa. Menurut Abadi, kehadiran koperasi di kawasan pedesaan mestinya tidak hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi instrumen ekonomi yang mampu bergerak dinamis, mandiri, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia melihat sosialisasi ini sebagai momentum strategis mengingat jumlah koperasi desa di Kotim kini mencapai sekitar 185 unit, namun sebagian masih menghadapi persoalan pengelolaan dan efektivitas fungsi lembaganya.

Abadi menilai keberadaan koperasi desa menyimpan potensi besar bagi penguatan ekonomi berbasis komunitas, terutama pada sektor pertanian, perkebunan, dan usaha mikro yang menjadi penopang ekonomi masyarakat Kotim. Namun, potensi ini tidak akan berkembang maksimal apabila tata kelola yang profesional dan sistem pengawasan internal tidak diperkuat secara berkelanjutan.

“Harapan kami, fungsi pengawasan koperasi bisa lebih diperkuat agar tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih dapat terwujud dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Abadi saat ditemui usai kegiatan.

Ia menjelaskan, kehadiran narasumber dari kementerian yang membidangi urusan koperasi menjadi nilai tambah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat pengelola lapangan. Pembinaan dari pemerintah pusat, katanya, sangat diperlukan agar para pengurus memahami kerangka kerja koperasi modern yang tidak lagi bertumpu pada sistem administrasi konvensional.

“Apalagi dana yang dikelola cukup besar, maka kemampuan SDM pengurus harus terus diasah agar pengelolaan keuangan dan administrasi berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Abadi menekankan perlunya sistem pelatihan terukur dan pendampingan berkelanjutan bagi pengurus koperasi, termasuk penerapan sistem pelaporan digital yang memungkinkan pengawasan lebih akurat dan terbuka. Tanpa langkah tersebut, koperasi rentan terjebak menjadi organisasi pasif yang hanya aktif saat kegiatan pelatihan dan seremonial, namun tidak memberikan dampak nyata bagi anggotanya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa masih terdapat koperasi yang belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip dasar organisasi, seperti transparansi keputusan rapat anggota, pembagian sisa hasil usaha (SHU), hingga pemisahan fungsi pengurus dan pengawas. Persoalan tersebut dinilai bisa memicu konflik internal serta meruntuhkan kepercayaan masyarakat apabila tidak segera dibenahi.

“Yang paling mendesak adalah memastikan koperasi benar-benar berjalan, bukan hanya sah secara administratif. Koperasi harus menjadi motor ekonomi desa yang mampu membuka akses modal, meningkatkan daya saing usaha mikro, serta memperkuat nilai tambah produksi masyarakat,” katanya.

Abadi berharap melalui agenda sosialisasi dan pembinaan yang konsisten, koperasi desa di Kotim mampu berkembang menjadi institusi ekonomi yang tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi katalis perubahan struktur ekonomi desa, sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan