INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama. Selain itu, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah juga berperan dalam memenuhi hak anak.
Hak-hak anak antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
Menyikapi hal itu Anggota DPRD Murung Raya, Olivia Wiswanti mendukung langkah pemerintah setempat melaksanakan Advokasi Kebijakan pendampingan pengarustamaan gender (PUG) pelatihan teknis dan Perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) Kabupaten Murung Raya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya mengintegrasikan pengutamaan gender serta perlindungan anak pada setiap tahapan dan proses pembangunan.
“Ini sebagai ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan anak yang merupakan salah satu sasaran pembangunan kabupaten murung raya,” tutur Olivia, Senin 9 Oktober 2023.
Politisi Golkar ini berharap, melalui kegiatan dan pelatihan ini dapat membuka wawasan peran para peserta untuk dapat lebih memahami arti penting kesetaraan gender, sehingga percepatan kesetaraan gender di Kabupaten Murung Raya dapat tercapai dengan baik.
“Saya berharap kepada Pemda setempat melalui OPD sebagai langkah awal dan upaya kita mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Murung Raya,”jelasnya.
Maka, kata lanjut Olivia, melalui program -program yang ada di OPD dan sesuai tupoksi yang ada di OPD itu sendiri pada akhirnya tujuan dari pembangunan yang dikerjakan Pemerintah dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. (LLS)