INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit raih penghargaan satuan kerja terbaik kedua dengan klasifikasi akun media sosial terbaik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
“Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono,” kata Kalapas Sampit Meldy Putera, Rabu 25 September 2024.
Penghargaan ini diterima langsung oleh dirinya, yang bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada Selasa 24 September 2024.
Dijelaskan sejumlah UPT yang dapat penghargaan tersebut adalah Bapas Palangka Raya, LPKA Palangka Raya, Rutan Tamiang Layang, Balai Pemasyarakatan Muara Teweh, Lapas Pangkalan Bun, Lapas Kelas IIB Sampit, Kanim Palangka Raya, Lapas Sukamara.
“Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian dan seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Kalteng, beserta 19 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalteng,” demikian Meldy Putera.