INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit diganjar penghargaan akun media sosial terbaik oleh satuan kerja terbaik kedua dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Piagam tersebut diberikan atas Kinerja Satuan Kerja dengan Klasifikasi Akun Media Sosial Terbaik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Penghargaan itu diberikan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian melaui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera.
Untuk di lingkungan Kerja Kanwil Kemenkumham Kalteng, UPT yang dapat penghargaan tersebut adalah Bapas Palangka Raya, LPKA Palangka Raya, Rutan Tamiang Layang, Balai Pemasyarakatan Muara Teweh, Lapas Pangkalan Bun, Lapas Kelas IIB Sampit, Kanim Palangka Raya, Lapas Sukamara dan Kanim Sampit.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian dan seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Kalteng, beserta 19 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalteng.
“Kami akan bermomitmen dan terus melakukan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas serta memberikan yang terbaik untuk pelayanan,” tegas Meldy.