INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya dengan menjalin kerja sama erat bersama Polres Kotawaringin Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Lapas Pangkalan Bun, Heri Muhammad Ramdan, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung segala upaya pengembangan terkait peredaran narkoba, termasuk bekerja sama dalam penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan narapidana atau pihak luar.
“Sebagai Kepala Lapas Pangkalan Bun, saya tidak akan menghalangi pengembangan masalah narkoba. Saya bersama jajaran selalu berkomitmen untuk memberantas narkoba dan akan memastikan seluruh petugas di Lapas ini juga memiliki komitmen yang sama,” kata Heri saat ditemui ruang kerjanya , pada Kamis (26/09).
Heri menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam memerangi narkoba di Lapas adalah memutus akses penggunaan telepon seluler yang sering kali menjadi alat komunikasi bagi jaringan narkoba dari dalam penjara.
“Kami sudah mengumpulkan jajaran keamanan dan staf untuk mengingatkan bahwa penggunaan HP di dalam Lapas adalah pelanggaran serius. Jika ada petugas yang terlibat atau memfasilitasi hal tersebut, saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Dalam upaya memperkuat sinergi, Lapas Pangkalan Bun juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Polres dan BNN setempat. Meskipun Kepala BNN sedang berada di luar kota, koordinasi tetap berjalan lancar dengan staf yang ada di lapangan.
“Kami juga sudah bertemu dengan pihak Polres untuk membahas berbagai pengembangan ke depan. Sinergi ini penting untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba, baik di dalam maupun luar Lapas,” jelas Heri.
Lebih lanjut, Heri berharap kerjasama antara Lapas, Polres, dan BNN bisa menjadi langkah nyata dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Barat, terutama di lingkungan Lapas.
“Harapan kami, dengan sinergi yang terjalin ini, tidak ada lagi petugas maupun narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menjadikan Lapas Pangkalan Bun sebagai tempat yang bebas dari narkoba dan komitmen ini akan terus kami pegang teguh,” tegasnya.
Koordinasi antara ketiga instansi ini akan terus berlanjut, dengan rencana ke depan untuk melaksanakan kegiatan bersama dalam upaya penanggulangan narkoba.
“Kami siap mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk memberantas narkoba. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja, tetapi tanggung jawab bersama,” tutup Heri.
Dengan langkah ini, diharapkan Lapas Pangkalan Bun dapat menjadi contoh dalam penanganan kasus narkoba, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit