KASONGAN– Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan pindahkan satu orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus High Risk Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Jawa Tengah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Brimob Polda serta BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan pemindahan salah seorang narapidana kategori maximum security.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yordani mengatakan, Narapidana High Risk adalah narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, yakni kasus terorisme maupun narkoba, dan kasus yang lainnya yang masih berpotensi untuk membahayakan petugas Lapas.
Lanjutnya warga binaan pemasyarakatan yang lain serta residivis maupun berpotensi mengulangi perbuatan pidana lagi sehingga sesuai prosedur melalui assessment ditetapkan untuk dipindahkan dan mendapatkan perlakuan yang khusus di Lembaga Pemasyarakatan Khusus High Risk Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Jawa Tengah.
“Dilakukan pembinaan kepada narapidana tersebut lebih extra sehingga dalam menjalani masa pidana mengalami perubahan perilaku yang positif yang akan menjadi warga negara yang baik taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku,”ungkapnya.
Selain itu Ia menjelaskan pemindahan narapidana berisiko tinggi ini juga dalam rangka mengurangi kelebihan kapasitas pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Sebagian narapidana dipindahkan ke beberapa tempat, sesuai hasil asesment dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya.
“Narapidana yang di pindahkan ke Nusakambangan adalah Narudi Als Naruto adalah Narapidana kasus Narkotika yang berdasarkan putusan pengadilan di vonis 23 tahun ,”jelasnya.
Dirinya juga menyampaika Lembaga Pemasyarakatan khusus High Risk Karanganyar merupakan salah satu fasilitas Lembaga pemasyarakatan di Indonesia dengan pengamanan super ketat dan canggih.
“Dengan komposisi satu orang satu sel dan 24 jam di awasi oleh cctv dan dijaga oleh petugas Lapas yang mempunyai kemampuan khusus untuk menangani para narapidana yang beresiko tinggi,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit