INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo melantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tumbang Gaei, Antang di Kecamatan Bukit Raya, bertempat di halaman Kantor Bupati Katingan, Selasa 1 Oktober 2024.
Dalam sambutan tertulis Pj Bupati Katingan Sutoyo menyampaikan, pengucapan sumpah dan pelantikan penjabat kepala desa ini adalah guna meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di tingkat desa untuk mengayomi dan mensejahterakan rakyat.
“Saya ingin memberikan nasihat dan harapan kepada penjabat kepala desa pertama agar segera memfasiltasi proses pergantian antar waktu (PAW) kepala desa karena mengingat sisa masa jabatan masih di atas satu tahun,” ungkapnya.
Selain itu kata Sutoyo kepada penjabat kepala desa yang baru dilantik agar selalu berpedoman pada peraturan perundang undangan serta ketentuan lain yang berlaku, dalam mengambil kebijakan dan tindakan di pemerintahan desa, secara khusus dalam pengelolaan dana desa.
“Saya harapkan bahwa dana desa benar-benar dilaksanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, dan tidak sama sekali digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” katanya.
Ia mengingatkan penjabat kepala desa yang baru dilantik hari ini, tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa-yang tidak sesuai prosedur diatur perundang-undangan yang berlaku.
“Oleh karena itu maka ada sanksi nantinya yang akan diberikan kepada penjabat kepala desa, jika melakukan hal tersebut,” ingatnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa kepada penjabat kepala desa dalam mengambil kebijakan dan tindakan di pemerintahan desa, secara khusus dalam pengelolaan dana desa.
“Kita harapkan kepala desa untuk penggunaan dana desa benar-benar dilaksanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, dan tidak sama sekali digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa atau hal lainnya,” pungkasnya.
Editor: Andrian