
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Sejumlah perusahaan swasta besar (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan, dan konsesi hutan (HPH) telah menyatakan komitmen mereka untuk mendukung program prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR), infrastruktur jalan dan jembatan, kegiatan Coffe Morning di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kasongan, Senin 16 Juni 2025.
Sebagai pihak pertama, bersama dengan perwakilan dari berbagai perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Perkebunan Swasta Besar (PBS) sebagai pihak kedua.
Bupati Katingan Saiful, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mengatasi bahaya narkotika di Kabupaten Katingan.
“Kami ingin memastikan bahwa dunia usaha berperan aktif dalam pembangunan daerah, terutama di sektor-sektor yang berdampak langsung pada masyarakat,” ungkap Bupati Saiful.
Menurutnya, pihak kedua dalam perjanjian ini menyatakan komitmennya untuk memberikan kontribusi nyata berupa dana, material, dan tenaga kerja melalui skema CSR sesuai dengan kapasitas dan peraturan internal masing-masing perusahaan.
“Dalam 60 hari ke depan, dokumen perjanjian awal ini akan ditindaklanjuti menjadi bentuk resmi kerjasama seperti MoU atau Perjanjian Kerjasama (PKS),” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan tonggak awal dalam menciptakan kemitraan yang berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha untuk kemajuan Kabupaten Katingan.
“Pelaku usaha dalam perencanaan dan pembangunan jalan serta jembatan, penyediaan pendidikan dan kesehatan, hingga pengendalian narkoba. Selain itu, penentuan prioritas pembangunan akan didasarkan pada usulan dari Pemerintah Kabupaten Katingan,” tuturnya.
Dengan demikian, pelaku usaha yang hadir dalam penandatanganan tersebut termasuk PT Dwima Group, PT Sari Bumi Kusuma, PT Meranti Mustika, PT Rimba Makmur Utama, hingga PT Kalimantan Surya Kencana dan MSAL Group. Juga hadir sebagai saksi adalah Wakil Ketua IDPRD Kabupaten Katingan Nanang Suryansyah, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, serta jajaran Forkopimda dan kepala dinas terkait.
Editor: Andrian