INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Karang Taruna Kota Palangka Raya menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Strategi Pembentukan Karang Taruna Kecamatan dan Kolaborasi Pemberdayaan Pemuda di Kota Palangka Raya, yang dilaksanakan di Hotel Putra Kahayan, Palangka Raya pada Kamis, 25 November 2021.
Ketua Karang Taruna Kota Palangka Raya, Rahmad Handoko, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah terkait dengan peraturan yang saat ini membawahi karang taruna karena hingga saat ini masih berlandaskan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) hingga diharapkan nanti adanya peraturan lain yang memayungi Karang Taruna, seperti halnya UU Kepemudaan untuk KNPI.
Adapun organisasi Karang taruna merupakan pilar kepemudaan yang tak terpisahkan dan menjadi organisasi dibawah pemerintah langsung. Karena keberadaan Karang Taruna ini merupakan organisasi yang berada di tataran Desa atau Kelurahan.
“Harapannya diskusi ini kita dapat mengambil beberapa catatan penting serta sarana sebagai berdiskusi dan diharapkan nanti akan lahir ide-ide maupun gagasan bagi Karang Taruna kedepannya,” ucap Rahmad Handoko.
Sementara itu Walikota Palangka Raya yang diwakili Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya (Disparbudpora), Eko Manaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi mitra Pemerintah.
“Harapannya Karang Taruna dapat menjadi organisasi Pemuda terdepan dalam bidang sosial, saya juga mengimbau agar organisasi ini senantiasa mampu menguatkan fungsi kelembagaannya dan mampu menunjukan perannya,” ucap Eko.
Sehingga pihaknya berharap dengan adanya FGD tersebut strategi dan kolaborasi kedepannya dapat memberikan manfaat untuk kota Palangka Raya, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.
Selain itu keberadaan organisasi Karang Taruna juga diharapkan mampu berpartisipasi dalam menjaga toleransi dan menjadi perekat keberagaman khususnya di kota Palangka Raya.