INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) umumkan 464 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Setempat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan, DCS ini diumumkan ke publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.
“Sesuai tahapannya, maka pengumuman DCS ini dimulai dari Sabtu 19 Agustus 2023 hingga Rabu 23 Agustus 2023,” ujar Muhammad Rifqi, melaui rilis dari KPU Kotim, Sabtu 19 Agustus 2023.
Rifqi menjelaskan, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon sementara ini disampaikan secara tertulis disertai bukti identitas diri pelapor. Kemudian, hal tersebut disampaikan melalui form.
tanggapan masyarakat yang ada di laman infopemilu.kpu.go.id dan persuratan yang disampaikan ke KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota.
“Waktu penyampaian tanggapan masyarakat paling lama 10 hari terhitung sejak DCS diumumkan,” jelasnya.
Untuk di Kotim, ujar Rifqi, 464 DCS tersebut merupakan jumlah kumulatif calon sementara dari 16 partai yang melakukan pendaftaran bakal calon (bacalon) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tingkat DPRD Kabupaten Kotim.
“Ada dua partai yang tidak melakukan pendaftaran yakni Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” beber dia.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kotim Muhamad Tohari menerangkan, 464 DCS tersebut terdiri 40 DCS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 40 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 40 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), 40 dari Partai Golongan Karya (Golkar), 40 dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), 8 dari Partai Buruh, 14 dari
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia), 40 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian, 25 DCS dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 40 dari Partai Amanat Nasional (PAN), 3 dari Partai Bulan Bintang (PBB), 40 dari Partai Demokrat, 17 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 40
dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), 30 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan 7 dari Partai Ummat.
“464 tersebut terdiri dari 297 DCS laki-laki, dan 167 DCS perempuan,” kata Tohari.
Dijelaskannya, 16 partai ini telah memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di tiap daerah pemilihan (Dapil). Untuk Dapil di Kotim terbagi Dapil I (Kecamatan Mentawa Baru Ketapang)
dengan 10 kursi, Dapil II (Kecamatan Baamang dan Seranau) 8 kursi, Dapil III (Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut) 6 kursi, Dapil IV (Kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu, dan Telawang) 7 kursi, dan Dapil V (Kecamatan Parenggean, Tualan Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang, Mentaya Hulu, dan Bukit Santuai) 9 kursi.
“Total lima dapil dengan jumlah 40 kursi,” pungkas dia.
Editor: Andrian