INTIMNEWS.COM,SAMPIT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 310.242 orang.
KPU Kotim menetapkan DPS ini setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2024 di Hotel Newton Sampit, Sabtu 10 Agustus 2024.
“Jadi ini bagian dari proses pemutakhiran data pemilih, setelah data itu turun dari Kemendagri dilakukan proses pencoklitan oleh Pantarlin kami pada tanggal 24 Juni-Juli 2024,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Sabtu 10 Agustus 2024.
Dijelaskan, dari hasil pencoklitan itu menjadi daftar pemilih pemutakhiran yang diplenokan mulai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjenjang sampai tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
“Kemudian sampai ke tingkat bersama dengan KPU hari ini namanya menjadi rekapitulasi dan penetapan DPS,” lanjutnya.
Adapun jumlah DPS yang telah ditetapkan adalah sebanyak 310.242 pemilih yang terdiri dari 159.241 pemilih laki-laki dan151.001 pemilih perempuan.
Selain itu, terdapat 667 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 17 kecamatan dan 185 desa di Kabupaten Kotim.
Tahap selanjutnya, KPU Kotim akan mengumumkan DPS ini kepada masyarakat dengan harapan agar tanggapan dan masukan masyarakat dapat memberikan masukan dan koreksi jika ada data yang kurang sesuai.
“DPS ini akan kita diturunkan ke tingkat PPP (Petugas Pemungutan Suara) lagi diumumkan di setiap pada seluruh desa dan kelurahan untuk masyarakat memberikan tanggapan apakah namanya sudah masuk sebagai pemilih atau belum,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPS. Ia mengimbau untuk segera mendatangi PPS di tingkat desa atau kelurahan. Alternatif lainnya, masyarakat dapat mengunjungi petugas di tingkat kecamatan atau langsung ke kantor KPU Kotim.
Dengan penetapan DPS ini, diharapkan proses tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar.
“Untuk masa tanggapan dan masukan masyarakat ini jadwalnya 18-27 Agustus 2024 ini,” pungkasnya.