INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat telah membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat. Pendaftaran ini berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024.
Bagi masyarakat yang tertarik menjadi anggota KPPS, berkas pendaftaran dapat diserahkan ke kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa atau kelurahan.
Ketua KPU Kobar Chaidir melalui anggota KPU Kobar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Isnawaiyah, mengungkapkan bahwa rekrutmen ini mengikuti Keputusan KPU nomor 475 tahun 2024, yang merupakan perubahan keempat dari Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022.
Keputusan ini mengatur pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara Pemilu, termasuk KPPS.
Isnawiyah menjelaskan, untuk Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, KPU Kobar memerlukan 2.891 calon anggota KPPS. Dengan total 413 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kobar, setiap TPS akan membutuhkan 7 orang KPPS.
Syarat pendaftaran calon anggota KPPS mencakup pengisian formulir pendaftaran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, fotokopi ijazah terakhir, surat pernyataan bermaterai, serta surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit, Puskesmas, atau klinik.
Selain itu, calon harus menyertakan daftar riwayat hidup dengan pas foto berwarna ukuran 4 x 6, dan surat keterangan dari partai politik jika mereka pernah menjadi anggota partai.
“Untuk memastikan Pilkada berjalan dengan integritas dan transparansi, seluruh anggota KPPS harus netral dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun,” tegas Isnawiyah.
Proses seleksi calon anggota KPPS meliputi beberapa tahapan, mulai dari pembukaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian, tanggapan masyarakat, hingga pengumuman hasil seleksi. Penetapan dan pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November, dan mereka akan bertugas hingga Desember 2024.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit