INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Hingga saat ini, KPU Kotawaringin Barat belum menerima permohonan izin cuti dari para pejabat yang hendak melaksanakan kampanye dalam masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir, seusai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PPK dan PPS di Brith Hotel pada Minggu (20/10).
“Sampai hari ini kami tidak menerima izin cuti dari pejabat-pejabat untuk melaksanakan kampanye,” kata Chaidir.
Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), setiap pejabat negara yang akan terlibat dalam kampanye, khususnya pada hari kerja, wajib mengajukan izin cuti.
“Aturannya jelas, mereka harus mendapatkan izin cuti jika ingin berkampanye, dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye tersebut,” tambahnya.
Namun, Chaidir mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ada pejabat yang terlibat langsung dalam kegiatan kampanye sejauh ini.
“Saya tidak tahu apakah mereka terlibat langsung dalam kegiatan kampanye atau tidak. Kami tidak mendapat informasi terkait hal itu,” ujar Chaidir.
Menurutnya, seharusnya semua pejabat yang berniat terlibat dalam kegiatan kampanye, terutama pada jam kerja, wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga netralitas dan integritas penyelenggaraan pemilu.
Chaidir juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengajuan izin cuti bagi pejabat yang ingin berkampanye.
“Hal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ketidakpatuhan bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, yang tentu saja kita semua ingin hindari,” ungkapnya.
Sementara itu, KPU terus memantau setiap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para calon dan tim sukses.
Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait pejabat yang melanggar aturan kampanye, Chaidir memastikan KPU akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi.
Dengan tahapan Pilkada yang semakin dekat, KPU mengimbau kepada semua pihak, terutama pejabat negara, untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan kesuksesan proses demokrasi di Kotawaringin Barat.
“Kami berharap semua pihak bisa berpartisipasi secara fair dan mengikuti aturan yang ada. Kami, dari pihak KPU, akan terus berupaya menjalankan tugas kami sebaik mungkin untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutup Chaidir.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit