INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 dengan jumlah 201.834 pemilih. Dari jumlah tersebut, 103.074 merupakan laki-laki dan 98.760 adalah perempuan. Proses pemungutan suara akan dilakukan di 413 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kotawaringin Barat.
Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka pada Sabtu (21/9), di mana Ketua KPU Kobar, Chaidir, menegaskan bahwa DPT ini telah melalui berbagai tahap verifikasi dan rekapitulasi yang panjang, sehingga diharapkan benar-benar sesuai dengan data riil di lapangan.
“DPT yang kami tetapkan sebelumnya adalah Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang telah diumumkan untuk menerima tanggapan dari masyarakat,” jelas Chaidir. Ia menambahkan bahwa dalam rapat pleno ini, KPU turut mengundang berbagai pihak terkait seperti PPK, Bawaslu, Tim Sukses, dan Forkopimda, sesuai aturan yang berlaku.
Chaidir juga berpesan agar semua tim yang terlibat dalam Pilkada tetap menjaga suasana kondusif, serta mengedepankan semangat persaudaraan dalam proses demokrasi ini. “Kami berharap Pilkada tahun ini dapat berlangsung aman dan damai,” ujarnya.
Selanjutnya, DPT ini akan menjadi dasar dalam penetapan logistik Pilkada. Pada tanggal 22 September mendatang, KPU akan menetapkan bakal calon menjadi calon resmi, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September, serta deklarasi kampanye damai pada 24 September.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar. Kami berharap semua tahapan Pilkada dapat berjalan lancar hingga selesai,” tutup Chaidir.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit