website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Komitmen Lestarikan Warisan Alam Kalteng, Gubernur Lepas Liarkan Orangutan

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, pimpin pelepasliaran orang utan di Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, Kecamatan Bukit Batu Palangka Raya. (MMC Kalteng)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran lepas liarkan Orangutan di Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, Kecamatan Bukit Batu Palangka Raya, Rabu 21 Mei 2025.

Dengan luas wilayah mencapai 15,3 juta hektare, Provinsi Kalteng memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Salah satu potensi utamanya adalah kekayaan hutan yang mencapai 11,9 juta hektare. Kawasan hutan tersebut terdiri atas Hutan Produksi 8,95 juta hektare, Hutan Lindung 1,35 juta hektare, dan Hutan Konservasi 1,62 juta hektare.

“Wilayah kawasan hutan tersebut memiliki peran penting sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air dan sumber keanekaragaman hayati, yang sangat potensial untuk mendukung pembangunan,” ujar Agusiar Sabran.

Gubernur juga mengapresiasi peran Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) yang terus konsisten dalam upaya pelestarian satwa liar, khususnya orangutan di wilayah Kalteng.

“Yayasan BOS telah beberapa kali melakukan pelepasliaran orang utan, dan kali ini akan melakukan pelepasliaran yang ke-45 untuk orang utan Kalimantan Tengah, dengan jumlah lima ekor di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya,” jelasnya.

Pelepasliaran orang utan ini bukan semata-mata soal mengembalikan satwa ke habitat alaminya, melainkan juga mencerminkan komitmen bersama dalam melestarikan warisan alam Kalteng.

“Kami mendukung penuh upaya konservasi ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan pelepasliaran orangutan ke habitat aslinya merupakan tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang panjang, yang dilakukan oleh Yayasan BOS. Tujuan dari pelepasliaran ini adalah agar orang utan dapat hidup secara alami dan mandiri di habitatnya.

Sumber: MMC Kalteng

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan