INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng turut serta dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla bersama jajaran Polda Kalteng dan Forkopimda, yang digelar di halaman Mapolda Kalteng, Jumat, 16 Mei 2025.
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, SE, S.Hut, MM, menyampaikan komitmennya dalam mendukung seluruh langkah pencegahan Karhutla. DLH akan terlibat aktif dalam edukasi kepada masyarakat serta penguatan patroli rutin di kawasan rawan.
“Upaya pencegahan akan kami fokuskan melalui pengawasan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat agar memahami dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan,” ujar Joni.
Gubernur Kalteng dalam amanatnya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparatur desa, dalam mendeteksi dini dan melaporkan titik api. Pemanfaatan teknologi seperti drone dan aplikasi pelaporan cepat akan dioptimalkan.
DLH Kalteng juga menyatakan telah membentuk tim khusus pemantau Karhutla, yang akan beroperasi di daerah-daerah dengan risiko tinggi, dilengkapi dengan peta rawan serta alat pemantauan lapangan.
Selain edukasi, pihak DLH berperan dalam pelaporan data lapangan untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, yang akan ditindaklanjuti oleh kepolisian dan kejaksaan.
Apel ini turut menampilkan kesiapan peralatan darurat, termasuk kendaraan pemadam, pompa air, dan sistem komunikasi. DLH memastikan bahwa perangkat pendukung di lapangan siap digunakan secara maksimal.
Kapolda Kalteng dalam pernyataannya menegaskan bahwa pencegahan lebih utama daripada penindakan, dan peran serta masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengendalian Karhutla.
DLH juga akan melanjutkan kampanye publik melalui media lokal, sekolah, dan komunitas untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini, terutama di wilayah pedesaan.
Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan upaya pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, guna menjaga keberlanjutan ekosistem dan keselamatan warga.
Penulis : Redha
Editor : Maulana Kawit