INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Yudi Aprianur, turun langsung memimpin koordinasi penyelesaian permasalahan internal di Desa Hantipan.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi selama ini lebih banyak dipicu oleh miskomunikasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat.
“Salah satu penyebab munculnya keluhan warga adalah adanya informasi yang tidak tersampaikan secara utuh,” kata Yudi, Rabu 3 Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Yudi mengeluarkan beberapa arahan penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa:
1. Kepala Desa bersama perangkat diminta menyampaikan informasi secara jelas kepada masyarakat guna menghindari salah paham.
2. Kepala Desa wajib menyerahkan SK TPK kepada pihak yang ditunjuk, termasuk menyampaikan perubahan SK kepada BPD bila terjadi pergantian.
3. BPD diminta menyalurkan aspirasi masyarakat tidak selalu melalui Musdes, tetapi dapat lewat musyawarah internal BPD terlebih dahulu dengan menghadirkan Kepala Desa dan perangkat.
4. Yudi mengapresiasi peran masyarakat dan BPD.
“Kami berterima kasih atas kontrol dari masyarakat dan BPD. Ini penting untuk perbaikan pemerintahan desa,” ujarnya.
Kepala Desa Hantipan, Musliadi, menyampaikan bahwa hasil koordinasi atau musyawarah hari itu telah mencapai titik temu dan sudah ada kesepakatan damai.
“Untuk kesimpulan hari ini, kelihatannya sudah ada kesepakatan. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi tuntutan,” ucap Musliadi.
Ia menyebut sebagian pihak telah memilih berdamai dan menerima keputusan yang disampaikan.
“Sudah selesai. Tidak ada lagi yang ditambahkan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan warga Desa Hantipan menyatakan bahwa hasil koordinasi belum sepenuhnya memuaskan, namun mereka menghormati dan menerima keputusan yang diberikan DPMD.
“Dengan catatan, masyarakat akan tetap mengawasi kinerja Kepala Desa dan perangkatnya,” tandasnya.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian