website murah
website murah
website murah
website murah

Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Rencana RDP Bahas Nasib Tenaga Kontrak Mura

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos, menyambut baik rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP ini bertujuan membahas langkah strategis terkait pemberhentian ratusan tenaga kontrak (Tekon) yang masa kerjanya di bawah dua tahun dan telah dirumahkan mulai 1 April 2025.

Menurut Rejikinoor, yang akrab disapa Kinoi, pemberhentian tenaga kontrak ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan pemerintah pusat yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, dampak sosial dari kebijakan ini sangat besar sehingga perlu penanganan serius bersama.

“Kami dari DPRD akan segera menjadwalkan RDP bersama pihak eksekutif untuk membahas persoalan ini secara mendalam. Forum ini penting agar kami dapat mendengar langsung aspirasi dari berbagai pihak dan mencari solusi terbaik,” ungkap Kinoi saat ditemui di Puruk Cahu, Selasa (8/4/2025).

Ia menambahkan, Pemkab Murung Raya diharapkan menyiapkan sejumlah alternatif solusi yang tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil para tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di pemerintahan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat dari Pemkab yang berinisiatif menggelar RDP. Harapannya, diskusi nanti bisa menghasilkan langkah yang tepat dan tidak menimbulkan kerugian bagi tenaga kontrak maupun pemerintah daerah,” kata Kinoi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa persoalan pemberhentian tenaga kontrak bukan semata-mata kebijakan daerah, melainkan penerapan aturan dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah di Indonesia.

Namun, dari sisi anggaran, Kinoi menjelaskan bahwa APBD Murung Raya sebenarnya memiliki kapasitas untuk mengakomodasi gaji tenaga kontrak atau non-ASN, apabila kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami di DPRD, khususnya Komisi I, akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan dukungan dan pendampingan agar ada solusi terbaik. Kami ingin para tenaga honorer yang terdampak tidak menjadi korban dari aturan ini,” ujarnya tegas.

Lebih jauh, Kinoi mengingatkan bahwa persoalan tenaga honorer ini harus menjadi perhatian serius seluruh stakeholder, mengingat mereka adalah bagian penting dari pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di Murung Raya.

“Kami berharap RDP nanti bisa menjadi momentum untuk menemukan titik temu antara regulasi pemerintah pusat dan kebutuhan nyata di daerah. Sehingga kebijakan yang diambil tetap memihak kepada kepentingan rakyat dan keberlangsungan pelayanan publik,” tutupnya optimis. (Jmy/And)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan