website murah
website murah
website murah
website murah

Ketua DPRD Mura Dorong Dunia Usaha Aktif dalam Kesiapsiagaan Bencana

Ketua DPRD Mura, Rumiadi. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan bencana di wilayahnya.

Menurutnya, tanggung jawab terhadap penanggulangan dan pengurangan risiko bencana tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban moral dan sosial sektor swasta yang berinvestasi di daerah.

“Peran dunia usaha sangat penting dalam mendukung program kesiapsiagaan bencana, karena keberadaan mereka juga berdampak langsung terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Rumiadi usai mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX dan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan bahwa keinginan untuk melibatkan sektor swasta ini bukan tanpa dasar hukum. Beberapa regulasi nasional telah mengatur secara eksplisit mengenai kewajiban sektor usaha dalam upaya penanggulangan bencana.

Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya Pasal 26 yang menekankan pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam setiap fase penanganan bencana.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana juga memberikan ruang partisipasi dunia usaha dalam pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Lebih lanjut, Rumiadi menyebut Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) sebagai salah satu acuan dalam merancang program yang melibatkan sektor swasta.

“Seluruh regulasi tersebut menegaskan bahwa pengurangan risiko bencana adalah urusan bersama. Dunia usaha tidak boleh berpangku tangan,” tegasnya.

Ia menilai bahwa Hari Kesiapsiagaan Bencana menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor usaha dalam membangun ketangguhan daerah menghadapi potensi bencana.

Menurutnya, banyak perusahaan di Murung Raya yang dapat ambil bagian dalam kegiatan simulasi evakuasi, pelatihan tanggap darurat, serta dukungan logistik dan sarana prasarana kebencanaan.

“Kita harapkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga diarahkan untuk mendukung program-program kesiapsiagaan bencana di tingkat desa,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Rumiadi juga meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar segera menyusun dan menerbitkan regulasi teknis berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang program kesiapsiagaan bencana berbasis desa.

Dengan adanya Perbup tersebut, lanjutnya, rencana anggaran dan kegiatan di desa dapat terintegrasi secara jelas dan mendapat dukungan dari legislatif maupun mitra lainnya.

“Kami dari DPRD siap berkoordinasi dan membahas kebijakan tersebut bersama pihak eksekutif agar bisa segera diimplementasikan,” kata Rumiadi.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan kesiapsiagaan bencana tidak hanya dilihat dari kemampuan penanganan saat terjadi bencana, tetapi juga kesiapan sistem dan peran aktif seluruh elemen sejak dini.

“Keterlibatan aktif seluruh pihak sangat menentukan. Kita tidak bisa menunggu bencana datang, tapi harus antisipatif,” pungkasnya. (Jmy/And).

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan