website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Ketua DPRD Kobar Soroti Penerapan Pajak Sarang Walet

Ketua DPRD Kobar Mulyadin

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pajak sarang burung walet menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Namun, meskipun potensi ini nyata, pengelolaannya ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, mengungkapkan berbagai tantangan terkait hal ini setelah membuka turnamen DPRD Cup pada Minggu (20/10). Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti kompleksitas pengelolaan pajak sarang walet dan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam memaksimalkan penerimaannya.

“Masalah pajak sarang walet ini memang penuh tantangan. Walet-walet ini jelas ada, bangunan-bangunannya juga berdiri di mana-mana, tetapi untuk memantau apalagi menarik pajaknya, sangat sulit. Kita bahkan sering kesulitan mengetahui siapa sebenarnya pemilik gedung-gedung ini, karena sering kali yang menjaga hanya petugas keamanan yang tidak tahu siapa pemiliknya dan di mana lokasinya,” ungkap Mulyadin.

Dia menambahkan bahwa salah satu kendala terbesar adalah ketidakjelasan pemilik gedung penangkaran walet.

Pasang Iklan

Banyak gedung yang berdiri tanpa informasi yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab atas operasionalnya, apalagi soal kapan dan bagaimana sarang-sarang burung walet dipanen. Hal ini tentu mempersulit upaya pemerintah daerah dalam menarik pajak secara maksimal.

DPRD Kobar sendiri sudah menetapkan target PAD dari pajak sarang burung walet, namun sayangnya, realisasinya masih jauh dari harapan.

Menurut Mulyadin, ini disebabkan oleh banyaknya faktor yang mempengaruhi, termasuk ketidakjelasan data pemilik dan minimnya kontrol dari pemerintah.

“Kami menetapkan target yang sebenarnya realistis, tetapi karena masalah pengelolaan dan kendala lapangan, pencapaian target tersebut belum optimal,” jelasnya.

Selain itu, proses panen sarang walet yang dilakukan secara tertutup oleh pemilik juga menjadi tantangan tersendiri.

Pihak pemerintah sering kali tidak mendapat akses atau informasi yang jelas tentang kapan panen dilakukan, sehingga sulit untuk memastikan bahwa pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan jumlah sarang yang dihasilkan.

Pasang Iklan

“Bayangkan saja, bahkan untuk mengetahui kapan panen dilakukan saja kami sering kali tidak tahu. Ini salah satu faktor yang menyebabkan pendapatan dari sektor ini tidak sesuai dengan potensinya,” tambah Mulyadin. Menurutnya, tantangan ini perlu segera diatasi melalui peningkatan koordinasi antarinstansi terkait.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, DPRD Kobar berencana meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Mulyadin menyebutkan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan pajak sarang walet ini.

“Ke depan, kami akan lebih intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk aparat penegak hukum. Kami yakin, dengan sinergi yang lebih baik, kendala yang ada bisa diatasi, dan potensi pajak sarang walet ini bisa dioptimalkan,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya pembaruan regulasi yang lebih ketat dan transparan terkait pengelolaan sarang walet.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah membuat sistem pendataan yang lebih baik, agar pemerintah bisa lebih mudah melacak siapa pemilik gedung-gedung walet, kapan panen dilakukan, serta berapa banyak sarang walet yang dihasilkan.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan pemerintah bisa memantau dan menagih pajak dengan lebih efektif.

Pasang Iklan

“Kita perlu memperbaiki sistem pengelolaan ini dari hulu ke hilir. Mulai dari pendataan pemilik, pengaturan proses panen, hingga mekanisme penarikan pajak. Jika semua berjalan dengan baik dan transparan, potensi PAD dari sektor ini bisa meningkat signifikan,” tegas Mulyadin.

Optimalisasi pajak sarang walet dinilai sangat penting bagi pembangunan daerah. Dengan potensi yang ada, pendapatan dari sektor ini bisa digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mulyadin menekankan bahwa pajak ini merupakan salah satu sektor yang harus dioptimalkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Pajak sarang walet ini sebenarnya potensi besar bagi daerah. Jika bisa kita kelola dengan baik, dana yang terkumpul bisa dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Mulyadin berharap agar semua pihak dapat berkontribusi untuk mencari solusi terbaik demi meningkatkan PAD dari pajak sarang walet ini. Ia optimis, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, DPRD, dan pihak terkait lainnya, tantangan ini dapat diatasi, sehingga potensi besar dari pajak sarang walet bisa terealisasi maksimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kotawaringin Barat.

“Dengan koordinasi dan komitmen bersama, saya yakin kita bisa mencapai hasil yang lebih baik. Potensi pajak sarang walet ini bisa kita optimalkan demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kobar ke depannya,” tutupnya dengan optimisme.

Penulis : Yusro

Editor   : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan