INTIMNWS.COM, KASONGAN –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mendesak Bawaslu Katingan mengawal tindakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, ia menilai situasi di Kabupaten Katingan saat ini masih aman dan kondusif.
“Kita bersama berharap seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Katingan dapat berjalan efektif dan lancar hingga selesainya proses pemilu,” ujarnya, Selasa, 5 November 2024.
Marwan juga mendorong Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang bertugas di kecamatan agar rajin menunaikan tanggung jawabnya.
Legislator yang mewakili daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan ini menggarisbawahi kejelasan tugas dan wewenang Bawaslu. Diantaranya adalah pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu.
Marwan menyatakan, hal ini menandakan Bawaslu memiliki landasan yang kuat untuk menjamin netralitas ASN. Bawaslu hendaknya melakukan pendekatan proaktif dalam mencermati perilaku dan tindakan ASN, ujarnya.
“Semua tahapan harus dilakukan secara efisien dan tepat waktu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh sektor di lingkungan Kabupaten Katingan untuk berkolaborasi dalam menyukseskan pemilihan calon kepala daerah.
“Merangkul semangat Isen Mulang di Bumi Penyang Hinje Simpei, mari kita bersatu memastikan pilkada ini terselenggara dengan aman, damai, dan lancar, mulai dari tahapan pemilu hingga pengumuman hasil,” tutupnya.
Editor : Maulana Kawit