INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, menyoroti pentingnya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025 bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sabtu (29/6/2024).
Dia mengimbau para kepala SKPD untuk mengalokasikan anggaran guna menyusun naskah akademik Ranperda yang bersifat baru. Naskah akademik ini, menurut Budi Santosa, harus disusun dengan melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi, lembaga konsultan, atau instansi pemerintah terkait.
Budi Santosa menegaskan bahwa Ranperda yang bersifat baru ini memerlukan pendekatan yang lebih akademis dan mendalam. Dalam konteks ini, kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga dalam menyusun naskah akademik yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selain itu, melibatkan lembaga konsultan atau instansi pemerintah yang memiliki keahlian khusus di bidang hukum dan kebijakan publik dianggap dapat memperkuat kualitas dari Ranperda yang dihasilkan.
Menyusul arahan dari Pj Bupati, kepala SKPD diminta untuk secara seksama mengidentifikasi dan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk tahapan penyusunan naskah akademik Ranperda tersebut.
Hal ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa proses penyusunan dan kualitas hasil akhir Ranperda dapat memenuhi standar yang diharapkan dan relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum yang berlaku.
Budi Santosa juga menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas regulasi dan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan Ranperda yang dihasilkan tidak hanya memiliki legitimasi hukum yang kuat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kotawaringin Barat.
Demikianlah upaya yang dilakukan Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, untuk mendorong sinergi dan kualitas dalam penyusunan Ranperda baru melalui pengalokasian anggaran dalam RKA 2025. Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan yang solid dalam menciptakan regulasi yang berdaya guna dan relevan bagi masa depan daerah.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit