website murah
website murah
website murah
website murah

Kemenkumham Kalteng Gelar Desiminasi Kekayaan Intelektual, Dorong UMKM Lindungi Produk Lokal

Ketua Dekranasda Provinsi Kalteng, Aisyah Tisiya Agustiar Sabran bersama Kemenkumwil Kalteng. (Redha)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah menggelar acara Desiminasi Kekayaan Intelektual bertema “Mengangkat Potensi Lokal untuk Ekonomi Global dengan Kekayaan Intelektual” di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Tisiya Agustiar Sabran, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadriannur, para narasumber dari pusat, tamu undangan dari lingkungan instansi terkait, serta para pelaku UMKM binaan dari sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) secara simbolis kepada UMKM, sosialisasi pendaftaran KI, layanan konsultasi langsung oleh tim Kanwil Kemenkumham, serta koordinasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan produk lokal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng selaku Ketua Panitia, Joko Martono, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Dekranasda dan seluruh peserta.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Ibu Ketua Dekranasda, narasumber, dan peserta yang telah hadir. Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku UMKM terdorong untuk mendaftarkan produk lokalnya agar mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum,” ujar Joko.

Ia menambahkan bahwa desiminasi ini merupakan bagian dari upaya konkret Kanwil Kemenkumham dalam mendorong transformasi ekonomi daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual. Pihaknya juga membuka layanan konsultasi langsung agar masyarakat memahami manfaat KI.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadriannur menyampaikan bahwa kehadiran Ketua Dekranasda menjadi momen penting yang belum pernah terjadi sebelumnya selama dirinya menjabat.

“Ini momen luar biasa. Selama saya menjabat, belum pernah acara kami dihadiri langsung oleh pejabat penting seperti Ibu Ketua Dekranasda. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam membangun ekosistem perlindungan KI,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa banyak produk lokal belum dilindungi secara hukum dan sangat rentan diklaim oleh pihak luar, terutama di daerah perbatasan. Hadriannur menyontohkan sebuah merek kopi lokal yang belum didaftarkan, sehingga tidak memiliki perlindungan hak hukum atas ciptaannya.

“Saya harap para pelaku kuliner, kerajinan tangan, dan sektor kreatif lainnya segera mendaftarkan produknya agar menjadi bagian dari gerakan menuju ekonomi global berbasis kekayaan intelektual,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Kalteng Aisyah Tisiya Agustiar Sabran dalam paparannya menyampaikan pentingnya peran dunia usaha dan industri dalam mendukung perlindungan KI di daerah.

“Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual dapat memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap produk lokal. Banyak brand yang kini bernilai tinggi karena sudah mematenkan hak ciptanya,” ujarnya.

Ia mendorong seluruh pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memperhatikan aspek hukum agar produk mereka dapat bersaing di pasar global.

Selain itu ketua Dekranasda juga memberikan peluang bagi UMKM yang belum memiliki tempat untuk memamerkan produknya bisa di koordinasikan ke Dekranasda Provinsi Kalteng.

“Kami memberikan kesempatan untuk masyarakat yang belum punya tempat untuk memasarkan agar bisa berkerjasama dengan Dekranasda Provinsi ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat untuk membuka peluang usaha,” tutupnya.

Penulis: Redha 
Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan