website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kemenkum Kalteng Siap Fasilitasi Percepatan Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian (tengah). (And)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah siap memfasilitasi percepatan legalisasi Koperasi Merah Putih yang ada di 14 kabupaten dan kota.

“Melalui upaya tersebut, kami mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan dalam wilayah provinsi ini,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian.

Dia menjelaskan, pendampingan dari tim Kanwil Kemenkum Kalteng dan dukungan pemerintah daerah, diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi kelembagaan, tetapi juga memperkuat pondasi hukum dan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

“Pentingnya menyukseskan program prioritas nasional itu sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam mendekatkan layanan hukum serta memperkuat perekonomian masyarakat desa,” tuturnya.

Koperasi tersebut nantinya akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum dari Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), sebagai jaminan legalitas usaha dan kelembagaan.

Program Koperasi Merah Putih menjadi instrumen strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, melalui koperasi yang sah secara hukum serta aktif secara kelembagaan.

“Melalui koperasi, dapat mendorong semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat. Saya berharap kabupaten dan kota di Sumsel menjadi pelopor dalam memperlancar pembentukan Koperasi Merah Putih,” tutup Kakanwil.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan