website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kemenag Barito Utara Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH– Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menunjukkan antusiasme tinggi mengikuti sosialisasi sekaligus pendampingan sertifikasi halal produk yang digelar di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barito Utara, Kamis 8/05/2025.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kemenag Barito Utara dengan Pusat Kajian Halal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya serta Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir dalam acara para pelaku UMKM yang siap mendalami proses memperoleh sertifikat halal bagi produk mereka.

Kepala Kantor Kemenag Barito Utara, Arabaja, mengungkapkan dukungannya penuh terhadap kegiatan ini. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi hal krusial untuk menjamin kejelasan status produk makanan yang beredar di masyarakat, terutama dalam memenuhi tuntutan syariat Islam.

“Dukungan kami sangat kuat, sebab kehalalan produk merupakan aspek utama yang harus dipenuhi UMKM agar produk mereka bisa diterima luas di pasar, baik lokal maupun nasional,” ujar Arabaja.

Pasang Iklan

Lebih lanjut, Arabaja menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti dengan IAIN dan Bank Indonesia menjadi modal utama untuk mempercepat proses sertifikasi halal di Barito Utara. Pihaknya juga siap mendukung seluruh rangkaian kegiatan agar target sertifikasi dapat terpenuhi.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber Atin Supriatin, Kepala Pusat Kajian Halal IAIN Palangka Raya, memberikan pemaparan mendalam terkait pentingnya sertifikasi halal dan kemudahan prosedur pendaftarannya bagi pelaku UMKM.

Atin menjelaskan bahwa terdapat dua mekanisme pendaftaran sertifikasi halal, yakni jalur self declare dan jalur reguler. Jalur self declare diperuntukkan bagi pelaku usaha dengan produk non-hewani dan pengolahan manual.

“Sementara jalur reguler ditujukan bagi produk yang mengandung unsur hewan sembelihan dan diproses secara otomatis menggunakan mesin,” terang Atin.

Atin menambahkan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyediakan kuota sebanyak 3.390 untuk jalur self declare di Provinsi Kalimantan Tengah tahun ini. Kuota tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal.

“Pendampingan oleh tim kami dari Pusat Kajian Halal dan Bank Indonesia siap membantu pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi agar prosesnya lebih mudah dan cepat,” katanya.

Pasang Iklan

Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi dan aktif bertanya mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mendapatkan sertifikat halal, termasuk persyaratan dokumen yang diperlukan.

Perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara juga hadir sebagai wujud sinergi antarinstansi untuk mendukung kemajuan UMKM lokal melalui jaminan produk halal yang kredibel.

Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan produk UMKM Barito Utara tidak hanya memenuhi standar agama tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar regional maupun nasional.

“Kami optimistis dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pelaku UMKM di Barito Utara dapat lebih maju dan produknya mendapat pengakuan halal secara resmi,” tutup Arabaja. (Shp/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan