website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kedapatan Bawa Sajam di Tempat Hiburan Malam, Pria Ini Digiring ke Mapolres Katingan

Anggota Polres Katingan mengamankan seorang pria pembawa sajam di THM. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Seorang pria Inisial ML (33) diamankan Polres Katingan saat membawa sanjata tajam (Sajam) di tempat hiburan malam. Penangkapan ini dilakukan saat gabungan Satgas Operasi Pekat (penyakit Masyarakat) melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini dalam rangka mencegah terjadinya premanisme, termasuk yang berkedok kegiatan ormas (organisasi masyarakat). Kegiatan dilaksanakan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Rabu 7 Mei 2025 Pukul 22.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kanit Pidum mengatakan patroli malam dilaksanakan ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Km. 19 Desa Hampalit.

“Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan, ditemukan seorang pria yang diketahui dengan Inisial ML (33) membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan terlapor bersama barang bukti ke Mapolres Katingan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Patroli ini dipimpin Kanit Pidum Polres Katingan Ipda Purwanto, S.H., bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi serta menindak tegas terhadap aksi premanisme dan memproses secara hukum.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis badik. Langkah-langkah yang telah diambil oleh penyidik antara lain, membuat laporan polisi,

“Pihak memeriksa saksi-saksi di lokasi, membuat tanda bukti laporan, serta menerima dan mengamankan barang bukti. Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Katingan,” tutupnya

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan