INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalteng masih cukup tinggi dan membutuhkan perhatian bersama lintas sektor.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2023, tercatat 126 kasus kekerasan, dengan korban perempuan mencapai 122 orang. Bentuk kekerasan paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, yakni sekitar 36 persen dari total kasus.
“Angka ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus semakin diperkuat, baik melalui kebijakan, layanan, maupun edukasi masyarakat,” ujar Linae saat kegiatan Rakor Forum Data Gender dan Anak di Aula Bawi Bahalap, Rabu, 5 November 2025.
Ia menjelaskan, berbagai isu strategis saat ini perlu mendapat perhatian serius, seperti pencegahan perkawinan usia anak, percepatan penurunan stunting, dan pencegahan perundungan di kalangan remaja. Semua isu itu saling berkaitan dan berpengaruh terhadap kualitas generasi muda di masa depan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 tentang koordinasi dan pemantauan penanganan korban TPKS.
“Dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar implementasi kedua regulasi ini bisa berjalan optimal di lapangan,” tegasnya.
Linae juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan Rakor Forum Data, dan berharap hasil koordinasi tersebut dapat menjadi dasar penguatan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di daerah.
“Semoga langkah ini membawa kita menuju Kalimantan Tengah yang makin BERKAH, (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis),” tutupnya.
Editor: Andrian