INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Yusfandi Usman, memberikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kedamaian jelang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam pernyataannya, Yusfandi menekankan bahaya penyebaran hoax atau berita palsu yang dapat memecah belah persatuan dan merusak jalannya pesta demokrasi.
“Seiring semakin dekatnya Pilkada 2024, kita harus lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai terjebak dalam penyebaran hoax yang hanya akan memperkeruh suasana. Sebaliknya, kita harus bersama-sama menciptakan konten positif yang mendorong perdamaian dan persatuan,” ujar AKBP Yusfandi, di Pangkalan Bun, Rabu (11/9).
AKBP Yusfandi juga menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi berita hoax. Ia meminta warga untuk tidak segan melakukan klarifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama yang bersifat sensitif dan berpotensi memicu konflik.
“Setiap informasi yang kita terima, terutama yang menyangkut politik atau tokoh-tokoh publik, harus kita check dan recheck. Jangan mudah percaya apalagi langsung membagikan tanpa memastikan kebenarannya. Ingat, sekali kita salah menyebarkan hoax, dampaknya bisa sangat besar dan berbahaya,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi dan penyebaran informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum. “Masyarakat bisa membantu dengan cara yang sederhana, yaitu memastikan sumber informasi jelas dan valid. Jika ada keraguan, lebih baik tidak disebarkan.”
Selain mencegah hoax, AKBP Yusfandi mengajak masyarakat untuk aktif dalam membuat dan menyebarkan konten positif di media sosial. Menurutnya, keberadaan konten-konten positif dapat menjadi penyeimbang dari berita-berita yang menyesatkan dan provokatif.
“Mari kita manfaatkan teknologi dan media sosial dengan bijak. Ciptakan konten yang menginspirasi, yang membangun rasa kebersamaan, dan yang mendorong masyarakat untuk bersikap kritis tanpa kehilangan rasa hormat terhadap satu sama lain. Dengan begitu, suasana Pilkada bisa lebih damai dan kondusif,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kobar juga mengingatkan bahwa penyebaran hoax merupakan tindakan melanggar hukum. “Ada konsekuensi hukum bagi mereka yang terbukti menyebarkan informasi palsu. Undang-Undang ITE sudah mengatur dengan jelas sanksi bagi pelaku penyebaran hoax, dan kita akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya hoax dan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan politik.
Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting bagi seluruh warga Indonesia, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat. Tanggal 27 November 2024 akan menjadi hari di mana masyarakat berkesempatan memilih pemimpin daerah yang akan memimpin dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, menjaga suasana damai dan kondusif selama proses pemilu adalah tanggung jawab semua pihak.
AKBP Yusfandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah, terutama melalui cara-cara yang positif dan konstruktif. “Pemilu bukanlah ajang permusuhan, melainkan momen demokrasi untuk memilih pemimpin terbaik. Jangan biarkan hoax merusak pesta demokrasi kita,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat Kotawaringin Barat semakin bijak dalam menyikapi informasi, serta bersama-sama menjaga kedamaian jelang Pilkada Serentak 2024.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit