INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agus Tripurna Tangkasiang terus mengimbau warga Kotawaringin Timur (Kotim) untuk melengkapi administrasi kependudukan (adminduk)agar mau mengurusnya.
“Kami juga minta camat, lurah, dan kepala desa untuk mengingatkan warga masing-masing agar melengkapi adminduk, karena ini sangat diperlukan bukan hanya pada saat event besar seperti Pilkada tapi sejumlah admintrasi lainya,” kata Agus Tripurna Tangkasiang, Jumat 27 September 2024.
Untuk warga Kotim yang sudah mencapai batas usia tapi belum memiliki KTP-el maupun adminduk, agar segera mengurusnya, terlebih pengurusan adminduk gratis atau tidak dipungut biaya.
Perekaman KTP-el atau adminduk bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kotim dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung, pada kegiatan jemput bola, atau dititip ke perangkat desa maupun kelurahan masing-masing.
“Bagi warga Kotim yang ingin mengurus adminduk ini bisa langsung ke Kantor Disdukcapil atau di Mal Pelayanan Publik Jalan MT Haryono Sampit,” lanjutnya.
Menurutnya, kedepannya segala urusan administrasi membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP-el, sehingga kondisi ini justru bisa berdampak negatif bagi warga yang bersangkutan.
“Meskipun persentase masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau adminduk di Kotim terbilang kecil, yakni hanya 0,01 persen 317.828 jiwa, namun masih ada warga yang menyepelekan kepemilikan adminduk,” pungkasnya.