
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Feriso meminta tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru yang telah menerima SK agar lebih meningkatkan kinerjanya.
Dikatakan Feriso, pengalihan status dari Tenaga Harian Lepas (THL) atau honor Bos, menjadi tenaga PPPK yang ditandai dengan diterimanya SK bupati, harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai guru.
“Ini perjuangan yang tidak mudah. Makanya setelah statusnya menjadi PPPK tingkatkanlah kinerja sebagai seorang pendidik,” ungkap Feriso, Senin 26 Juni 2023.
Bagi Feriso, tugas sebagai tenaga guru bukan pekerjaan yang mudah. Menurut dia, harus memberikan ilmu pengetahuan atau wawasan bagi peserta didik dengan latar belakang kehidupan berbeda-beda.
“Yang dihadapi setiap hari anak-anak, tentu profesionalisme saat mengajar diperlukan, sehingga apa yang diajarkan, bisa diterima anak-anak,” ujarnya.
Sekalipun status sebagai PPPK, kata Feriso, jenjang kariernya tidak terbatas sebagai guru. Melainkan, kata dia, berpeluang menjadi Kepala Sekolah dan untuk hak-haknya, sama seperti PNS Guru kecuali pensiun.
“Hanya pensiun yang tidak diterima ASN P3K, tapi untuk hak-hak lain, pasti diterima,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza