website murah
website murah
website murah
website murah

Kadis DPMD Kobar Imbau Desa Tetap Tenang, Dorong Penerapan Kopdes Dilakukan Bertahap dan Terukur

Yudhi Hudaya

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Yudhi Hudaya, menyampaikan imbauan menyejukkan di tengah pembahasan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa tahap II.

Ia menekankan bahwa kebijakan pusat tentu patut dihormati, namun pelaksanaannya idealnya dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan beban baru bagi pemerintah desa.

Menurut Yudhi, desa membutuhkan ruang adaptasi yang cukup karena seluruh perencanaan anggaran sudah disusun melalui musyawarah desa sejak awal tahun. Kehadiran aturan baru di penghujung masa anggaran, kata dia, wajar menimbulkan kegelisahan.

“Ini bukan tentang menolak atau melawan. Ini hanya soal kesiapan teknis di lapangan. Desa ingin memastikan pembangunan tetap berjalan,” ujarnya, Jumat (12/12).

Ia menegaskan, Dana Desa selama ini memiliki peran besar sebagai penggerak pembangunan di berbagai wilayah. Insentif guru mengaji, pengurus pemakaman, hingga pembangunan fasilitas dasar banyak bergantung pada pencairan dana yang tepat waktu.

“Kalau ada keterlambatan, pelayanan publik bisa ikut terganggu. Masyarakat yang pertama merasakan dampaknya,” jelasnya.

Meski demikian, Yudhi tetap mengapresiasi niat pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui Kopdes Merah Putih. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa setiap desa memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

“Ada desa yang sudah siap, tapi banyak juga yang masih fokus memenuhi kebutuhan dasar. Karena itu, kebijakan harus fleksibel dan mempertimbangkan kondisi nyata,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan petunjuk teknis yang jelas sekaligus pendampingan sebelum syarat Kopdes diterapkan penuh.

Menurutnya, percepatan kebijakan tanpa kesiapan memadai justru berpotensi menghambat program desa.

“Niat baik jangan sampai menjadi beban. Pendampingan itu penting agar semuanya berjalan mulus,” tambahnya.

DPMD Kobar memastikan siap mendampingi desa dalam mempelajari ketentuan baru tersebut. Yudhi juga menegaskan pentingnya ruang dialog antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan kementerian.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Suara mereka harus didengar agar kebijakan benar-benar sesuai keadaan lapangan,” tutupnya.

Penulis: Yusro

Editor  : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan