• HOME
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    • NUSANTARA
    • TNI
  • PARLEMEN
    • DPR-RI
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp
Sabtu, Juli 2
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Facebook Twitter LinkedIn Instagram WhatsApp
Intim News
  • HOME
  • KALIMANTAN TENGAH

    Jelang Idul Adha, Kebutuhan Sapi di Kalteng Dipastikan Terpenuhi

    Juni 29, 2022

    Hari Jadi ke-72, Sekda Nuryakin Harap Barito Utara Bisa Persiapkan Diri untuk Jadi Penyangga IKN

    Juni 29, 2022

    Danrem 102/Panju Panjung Dapat Kejutan di Ulang Tahun yang ke-52

    Juni 29, 2022

    Pemprov Kalteng Usulkan 87.265 Keluarga Miskin Dapat Bantuan Perangkat Siaran Digital STB

    Juni 29, 2022

    32 Atlet Kalteng Siap Bertarung, Ini Harapan Ketum Perpani

    Juni 28, 2022
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    1. NUSANTARA
    2. TNI
    3. View All

    Terobos Banjir, Truk Muatan Sawit Terbalik di Jalan Kolam-Pangkalan Bun

    Juli 1, 2022

    Ahmadi Riansyah Salurkan Bantuan Sembako PDI Perjuangan untuk Korban Banjir Pangkalan Banteng

    Juli 1, 2022

    Kapolres Lamandau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat bagi Belasan Personelnya

    Juli 1, 2022

    Bawa Sabu 1,09 Gram, Pengedar ini Berhasil Ditangkap di Bumi Harjo

    Juli 1, 2022

    Danrem 102/Panju Panjung Dapat Kejutan di Ulang Tahun yang ke-52

    Juni 29, 2022

    Ini Pesan Danrem Usai Resmikan Panju Panjung Shooting Club

    Juni 28, 2022

    Lanud Iskandar Bangkitkan UMKM Kobar Melalui Pekan Raya

    Juni 27, 2022

    Cegah Stunting, Babinsa Koramil Kedungwuni Pekalongan Ajak Masyarakat Hidup Sehat

    Juni 23, 2022

    BKSDA dan Pos Karantina Pertanian Sampit Gagalkan Penyelundupan Burung Langka dari Pelabuhan

    Juli 1, 2022

    Tenaga Pendidik yang Tak Lolos Evaluasi Mengaku Sakit Hati Akibat Pernyataan Bupati Kotim

    Juli 1, 2022

    Legislator Kotim Minta Pemkab Salurkan Tekon yang Tak Lulus ke PBS

    Juli 1, 2022

    Modifikasi Tangki Kendaraan untuk ‘Kuras’ SPBU, Puluhan Pelangsir BBM di Sampit Diamankan Polisi

    Juli 1, 2022
  • PARLEMEN
    1. DPR-RI
    2. DPRD Katingan
    3. DPRD Kotim
    4. DPRD Murung Raya
    5. View All

    Harga TBS Anjlok, Mukhtarudin Minta Pemerintah Pangkas Pungutan Ekspor

    Juni 28, 2022

    Mukhtarudin: Kerjasama Tiap Daerah Perlu Didorong untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

    Juni 23, 2022

    Anggota Banggar: Pemda Punya Peran Strategis untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

    Juni 20, 2022

    Mukhtarudin: Kita Harus Bersyukur, Neraca Perdagangan Indonesi Kembali Surplus

    Juni 16, 2022

    10 Atlet Asal Katingan Ramaikan Fornas ke-VI di Palembang

    Juni 27, 2022

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Katingan Sarankan Pemasangan Rambu Lalu Lintas di Kasongan

    Juni 21, 2022

    Dewan Soroti Banyak Jalan Berlubang di Wilayah Selatan Katingan

    Juni 20, 2022

    Dewan Minta Pemprov Kalteng Bantu Buka Akses Darat Kereng Pakahi-Mendawai

    Maret 23, 2022

    Legislator Kotim Minta Pemkab Salurkan Tekon yang Tak Lulus ke PBS

    Juli 1, 2022

    DPRD Sarankan KPU Berkoordinasi ke RT

    Juni 30, 2022

    Anggota DPRD Terima Aduan: Ada Pungli PPDB SLTA di Kotim

    Juni 30, 2022

    Legislator Kotim, Darmawati Ajak Belanja Produk UMKM

    Juni 30, 2022

    Hari Kartini, Tuti Marheni: Perempuan Harus Bangkit

    Juni 5, 2022

    Anggota Dewan Murung Raya ini Ajak Generasi Muda Melek Sejarah Pancasila

    Juni 1, 2022

    Perangkat Desa Miliki Peran di Tingkat Pelayanan

    Mei 31, 2022

    Sejumlah Desa di Tanah Siang Belum Dapatkan Air Bersih dan Listrik

    Mei 31, 2022

    Legislator Kotim Minta Pemkab Salurkan Tekon yang Tak Lulus ke PBS

    Juli 1, 2022

    DPRD Sarankan KPU Berkoordinasi ke RT

    Juni 30, 2022

    Anggota DPRD Terima Aduan: Ada Pungli PPDB SLTA di Kotim

    Juni 30, 2022

    Legislator Kotim, Darmawati Ajak Belanja Produk UMKM

    Juni 30, 2022
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Intim News
Beranda » Jendral Andika Putuskan Keturunan PKI Boleh Mendaftar TNI
TNI

Jendral Andika Putuskan Keturunan PKI Boleh Mendaftar TNI

Andrian RianBy Andrian RianApril 1, 2022Updated:April 1, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Jenderal TNI Andika Perkasa. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jenderal TNI Andika Perkasa:

INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Warga masyarakat Indonesia yang lahir dari keluarga keturunan yang terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI) sekarang boleh bernapas lega, setelah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan mereka mendaftar dalam seleksi penerimaan prajurit TNI.

Sebelumnya warga negara keturunan PKI tidak diperkenankan mendaftar sebagai tentara. Selama ini pupus harapan mereka untuk ikut membela negara melalui jalur karir sebagai militer.

Kebebasan warga keturunan PKI mendaftar sebagai calon TNI itu disampaikan Jenderal Andika seperti yang diunggah dalam akun YouTube-nya, Rabu, 30 Maret 2022. Konten YouTube-nya beredar luas dan viral, serta dikutip oleh berbagai media pers siber di Tanah Air.

Dalam YouTobe tersebut Andika terlihat memimpin rapat penerimaan prajurit TNI, yakni Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI, dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.

Sebagaimana dikutip goindonesia.co dan cnnindonedia.com dari YouTube tersebut, dalam memimpin rapat tersebut, Andika menerima paparan mengenai persyaratan masuk menjadi korps corak loreng mulai dari Tes Psikologi, Akademik hingga persyaratan administrasi.

Andika mencermati paparan tersebut. “Ok. Nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa? tanya Andika. “Pelaku dari kejadian tahun 65-66,” jawab salah satu prajurit.

“Itu berarti gagal? Apa bentuknya? Dasar hukumnya apa?” tanya Andika.

“Izin, TAP MPRS Nomor 25,” jawab anggota itu lagi.

Andika pun langsung meminta prajurit tersebut untuk menyebutkan isi dari TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tersebut.

Dia pun mempertanyakan apa yang dilarang dalam ketetapan tersebut. “Dalam TAP MPRS nomor 25 satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65,” kata prajurit tersebut.

Andika pun mempertanyakan kebenaran isi yang dibacakan prajurit tersebut. Dalam kesempatan tersebut Andika menjelaskan isi dari TAP MPRS yang dimaksud.

“Yakin ini? Cari! Buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 (tahun) 66. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam,” kata Andika tegas.

Yakin ini? cari, buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 tahun 66. Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya,” kata Andika.

Usai memaparkan isi dari ketatapan tersebut Andika pun menjelaskan, bahwa TAP MPRS hanya melarang PKI beserta ajaran komunisme, leninisme dan marxisme.

Menurut dia, anggota keturunan PKI tidak melanggar ketetapan MPRS tersebut. “Keturunan ini melanggar TAP MPR apa? Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?” tanya Andika.

“Siap, tidak ada,” jawab prajurit tersebut. Lantas Andika meminta anggotanya untuk tidak membuat peraturan tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Pada momen itulah poin nomer empat yang dipertanyakan tersebut dicabut.

“Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum!” tegas Andika.

“Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Ok? Hilang nomor empat,” tutup Andika.

pki tni
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsai Ikuti Bimtek, Gunawan Terus Representasikan Kemajuan Pembangunan di Murung Raya
Next Article Kalteng Jadi Penyangga Ibukota Negara, WALHI: Peluang atau Petaka?
Andrian Rian

Related Posts

Danrem 102/Panju Panjung Dapat Kejutan di Ulang Tahun yang ke-52

Juni 29, 2022

Ini Pesan Danrem Usai Resmikan Panju Panjung Shooting Club

Juni 28, 2022

Lanud Iskandar Bangkitkan UMKM Kobar Melalui Pekan Raya

Juni 27, 2022

Comments are closed.

famplet oke copy
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook Twitter Instagram YouTube LinkedIn WhatsApp
© 2015 - 2021 Intim News | Support by Kedai Website
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Penulis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.