INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – PJ Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa, menunjukkan keseriusannya dalam memberantas warung remang dan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Pada hari ini, ia menyatakan akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan tegas.
“Barusan saya mendapatkan informasi tentang maraknya warung remang dan peredaran miras. Saya langsung memerintahkan Kasatpol PP dan camat untuk segera melakukan tindakan,” ujar Budi Santosa, Rabu (7/8/2024).
Tindakan cepat ini diambil mengingat pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang Pilkada yang akan datang. Budi Santosa menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada masyarakat yang terlibat dalam kasus-kasus yang melanggar hukum.
“Menjelang Pilkada, kita harus memastikan bahwa situasi tetap kondusif dan aman. Kita tidak ingin ada masyarakat yang terlibat dalam kasus yang bisa merugikan mereka sendiri dan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Lanjut Budi Santosa, Kobar telah lama menghadapi masalah warung remang dan peredaran miras yang semakin marak. Masalah ini bukan hanya meresahkan warga setempat, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. Oleh karena itu, PJ Bupati Kobar berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna memberantas masalah ini.
Dalam upayanya menindaklanjuti masalah ini, Budi Santosa juga berencana untuk segera berkoordinasi dengan Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman. “Saya akan langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Kobar untuk memastikan langkah-langkah yang kita ambil sesuai dengan hukum yang berlaku dan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku,” jelasnya.
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, menyambut baik inisiatif PJ Bupati Kobar ini. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian siap untuk bekerja sama dalam memberantas warung remang dan peredaran miras. “Kami akan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Dampak Positif Bagi Masyarakat
Langkah tegas yang diambil oleh PJ Bupati Kobar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan berkurangnya warung remang dan peredaran miras, diharapkan tingkat kriminalitas di wilayah Kobar dapat menurun. Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Budi Santosa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita. Mari kita laporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Dengan bekerja sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ajaknya.
Dengan berbagai langkah yang telah dan akan diambil oleh PJ Bupati Kobar, Budi Santosa, serta dukungan dari Kapolres Kobar dan masyarakat, diharapkan masalah warung remang dan peredaran miras dapat segera teratasi. Upaya ini tidak hanya penting untuk menjelang Pilkada, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga Kotawaringin Barat.
Pemerintah daerah dan kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja sama dan mengambil tindakan tegas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat. Semoga dengan upaya bersama, Kotawaringin Barat dapat menjadi wilayah yang semakin maju, sejahtera, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian