INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (31), warga Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. MA adalah pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang sudah berulang kali beraksi di wilayah tersebut.
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, mengungkapkan bahwa kejadian penjambretan terbaru oleh MA terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024, pukul 09.30 WIB di Jalan Kapten Muhdar, Perumahan Cemara Permai, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
“Aksi pelaku ini terekam CCTV rumah warga. Dalam video tersebut, korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya usai pulang sekolah, melintas di lokasi kejadian. Kemudian, pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor jenis Scoopy berwarna merah dan berupaya menarik paksa tas milik korban, namun gagal,” jelas Kapolres, Selasa (16/7/2024).
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.
“Sudah kami mintai keterangan. Berdasarkan pengakuannya, pelaku juga melakukan aksi jambret di daerah Jalan Iskandar, Kelurahan Madurejo. Saat ini, kami terus mengembangkan kasus ini secara berkelanjutan,” tambah Kapolres.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah tanpa plat, satu pasang sandal merk Adidas warna hitam, serta satu buah celana jeans panjang warna biru.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana Jo Pasal 53 Ayat (1) KUH Pidana Subsider Pasal 362 KUH Pidana atau Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 53 Ayat (1) KUH Pidana,” tegas Kapolres.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kotawaringin Barat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya agar tidak melakukan tindakan kriminal. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan demi keamanan bersama.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian