INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan ratusan blangko ijazah dalam upaya mencegah risiko dokumen palsu atau ketidakbakuan ijazah karena kerusakan yang signifikan.
“Kegiatan pemusnahan ini juga bagian menjaga keaslian dokumen pendidikan di daerah setempat,” kata Kabid Ketenagaan, Rahmad Trisjidianto, Selasa (6/2/2024).
Pemusnahan yang dengan cara dibakar tersebut, dilakukan di halaman kantor Disdik Kobar pada Senin, 5 Februari 2024, di antaranya ijazah formal SD dan SMP, kemudian ijazah non formal paket A dan B yang disaksikan langsung jajaran kepolisian di halaman dinas setempat.
Selain dihadiri oleh berbagai Kabid dijajaran Dinas Pendidikan, pengawas SD dan SMP serta perwakilan Polres Kobar diwakili Ipda Purwoyo
Rahmad Trisjidianto, menjelaskan tujuan dimusnahkan ratusan ijazah tersebut merupakan amanah Peraturan Sekretaris Jendral (Persesjen) tentang teknis tulisan bentuk ijazah, apabila ada sisa wajib dimusnahkan.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga tidak ada lagi ijazah palsu di lingkungan dinas pendidikan maupun beredar di tengah masyarakat. Jumlah dokumen yang dimusnahkan yaitu 214 lembar ijazah SMP, 137 lembar ijazah SD, Paket A sebanyak 10 lembar dan Paket B sebanyak 34 lembar yang dimusnahkan dan tidak terpakai,” jelas Rahmad Trisjidianto.
Menurut Rahmad Trisjidianto, pemusnahan blanko ijazah ini masuk dalam kategori rusak dan berlebih atau ijazah sisa setelah semua ijazah sudah di bagikan ke setiap sekolah SD maupun SMP.
“Pemusnahan ijazah tersebut, dilakukan secara aturan, jika tidak dimusnahkan dikhawatirkan akan disalahgunakan terlebih ijazah pendidikan non formal atau ijazah paket yang rawan penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Rahmad Trisjidianto.
Menurut Rahmad Trisjidianto, ijazah yang sudah berlebih dan tidak terpakai harus dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai prosedur, yaitu disaksikan langsung oleh aparat kepolisan.
Terkait hal tersebut Ipda Purwoyo yang mewakili Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindak pidana seperti pemalsuan ijazah atau tindak pidana lainnya.
“Kita sudah saksikan langsung pemusnahan ijazah di Disdik Kobar, kita harapkan ke depan tidak ada masyarakat yang melakukan tindak pidana seperti pemalsuan ijazah,” tutup Purwoyo.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian