INTIMNEWS.COM, MAKASSAR – Mantan Direktur Umum PDAM Kota Makassar, Haris Yasin Limpo (HYL) ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Kota Makassar.
Penahanan HYL yang merupakan adik kandung dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo karena diduga merugikan negara sebesar Rp20 miliar pada periode 2015 hingga 2019.
“Iya benar (Haris Yasin Limpo jadi tersangka),” ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Soetarmi, Selasa 11 April 2023.
Soetarmi menjelaskan bahwa Tindakan HYL mengakibatkan kerugiannya negara mencapai Rp 20 miliar 318 juta. Soetarmi mengatakan tersangka Haris Yasin Limpo, yang merupakan Dirut PDAM Makassar periode 2015-2019, sempat diperiksa penyidik hari ini.
Haris awalnya dipanggil sebagai saksi hingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. “Hari ini dipanggil jadi saksi. Kemudian, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel Yudi Triadi mengatakan, selain HYL Kejati Sulsel juga menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut.
Tersangka lain yang dimaksud adalah IA yang diketahui merupakan mantan Direktur Keuangan PDAM. (int)