INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan pertumbuhan cafe baik di dalam kota Muara Teweh dan sekitarannya khususnya Kabupaten Barito Utara, mengenai perizinan Cafe, di ruang Rapat bersama Dewan, Senin 24 Januari 2022.
Rapat RDP pada sesi kedua tersebut setelah sebelumnya juga ada jadwal RDP dengan pihak lain juga, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan,ST dan lima orang anggota Dewan lainnya berjalan dengan lancar.
RDP tersebut yang membahas terkait dengan tata kelola perizinan cafe, bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesejukan dalam investasi cafe yang belakangan ini marak sedang bertumbuh di daerah kabupaten Barito Utara, khususnya kota Muara Teweh.
Rapat diikuti oleh pihak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga serta Satuan Polisi Pamung Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Utara.
Dalam kesimpulannya, Parmana membacakan lima poin hasil rapat, yang mana diantaranya adalah DPRD Barito Utara mendukung usaha masyarakat dalam bentuk cafe sesuai peruntukannya, yang kedua pihak DPRD juga mendorong Instansi terkait melakukan himbauan dan pembinaan terhadap cafe yang belum memiliki izin agar melengkapi dokumen perizinan.
Selanjutnya bagi cafe yang memiliki live musik agar memperoleh persetujuan dari lingkungan sekitar terutama diketahui oleh RT setempat, terakhir volume sound dan batas waktu live music agar diatur sehingga tidak mengganggu warga sekitarnya.
“Demikian kesimpulan pada dapat dengar pendapat ini, dengan harapan dalam upaya kita bersama menjaga dan mengatur situsi dan kondisi yang baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi warga khususnya pengelola cafe seiring sejalan,” tutup politisi PKB Barito Utara tersebut.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian