website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Harmain: Uji Publik Tetap Memperhatikan Prinsip Penataan Dapil

Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim. (Raita)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah menggelar Uji Publik Rancangan daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kalimantan Tengah pada Pemilu 2024. Kegiatan ini digelar di Ball Room Hotel Best Western, Palangka Raya, Kamis 19 Januari 2023.

Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim mengatakan, uji publik ini bertujuan meminta masukan dari seluruh elemen masyarakat di Kalteng, khususnya dari para perwakilan Partai Politik (Parpol)

“Karena parpol inilah yang benar-benar berkepentingan langsung terhadap penataan Dapil ini,” jelas Harmain.

Harmain mengatakan, setiap masukan ini nantinya akan menjadi catatan yang kemudian dilaporkan saat menyampaikan rancangan Dapil dan alokasi kursi di Kalteng, setelah proses uji publik ini ke KPU RI.

Pasang Iklan

“Masukan bapak ibu sangat penting bagi kami sebagai pertimbangan untuk penataan Dapil,” kata Harmain.

Harmain menambahkan, ada tujuh prinsip yang digunakan dalam pembentukan Dapil. Ketujuh prinsip yang dimaksud, masing-masing Kesetaraan Nilai Suara Ketaatan pada Sistem, Pemilu Proporsional, Proporsionalitas, Integralitas Wilayah, Coterminous, Kohesivitas, dan Kesinambungan.

“Seluruh prinsip ini telah kami laksanakan, lalu telah kami paparkan juga hasil dari penataan Dapil di Kalteng ke KPU RI sebagai paparan awal. Kemudian, setelah keluar Surat Nomor 51 Tahun 2023, kami diminta untuk melakukan uji publik yang kita laksanakan hari ini,” pungkasnya. (**)

Editor: Irga Facheza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan