website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Gubernur Sugianto Larang Angkutan Berat Melintas di Ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Wagub, Edy Pratowo, PJ. Bupati Gumas Herson B. Aden saat diwawancarai oleh wartawan, Kamis, 30 Januari 2025. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam upaya memperbaiki infrastruktur jalan, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran secara tegas melarang dan berencana akan menutup akses jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, bagi angkutan berat.

Hal itu disampaikannya dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) membahas terkait  Kondisi Jalan, Tanah Longsor, dan juga Banjir di wilayah Kalteng, pada 30 Januari 2025, di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur.

“Truk perusahaan Hanyar boleh melewati jalan provinsi dengan berat maksimal 8 ton, lebih dari itu tidak boleh,” tegas Gubernur, Kamis, 30 Januari 2025.

Ia juga meminta kepada jajaran Pemerintah Daerah Gunung Mas juga TNI/Polri turut membantu merealisasikan kebijakan tersebut.

Pasang Iklan

Menurutnya, kerjasama antara Pemerintah setempat dan juga perusahaan sangat diperlukan agar nantinya permasalahan mengenai jalan rusak ini tidak terjadi terus-menerus.

“Kalau tidak salah ada jalan, tapi masuk HTI (Hutan Tanaman Industri). Nah, tinggal kita perbaiki supaya mereka tidak lagi menggunakan jalan yang umum yang untuk masyarakat,” ujar Sugianto.

Gubernur Kalteng yang menjabat dua periode itu juga menghimbau agar masyarakat memiliki kepedulian terhadap fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah agar menimbulkan rasa ingin menjaga dan memelihara.

“Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah itu menjadi penting. Dengan demikian masing-masing dari kita memiliki rasa tanggung jawab dan selanjutnya berkontribusi dalam setiap pembangunan daerah,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu Penjabat (PJ.) Bupati Gunung Mas Herson B. Aden menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Gubernur tersebut.

Ia juga mengatakan akan segera melakukan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda, Dinas terkait, dan juga tokoh masyarakat guna membahas lebih lanjut terkait arahan itu.

Pasang Iklan

“Setelah ini kita akan adakan rapat koordinasi kembali, guna merealisasikan kebijakan tersebut, sambil menunggu surat instruksi dari Pemprov Kalteng,” ujarnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan