
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Palangka Raya, Selasa 10 Juni 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur ingin melihat langsung bagaimana proses pelayanan kepada masyarakat berjalan di lapangan.
Tak sekadar meninjau, Gubernur juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang tengah mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor.
Ia menegaskan pentingnya pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) serta percaloan.
“Pelayanan publik harus dijalankan secara jujur, transparan, dan profesional. Tidak boleh ada ruang bagi pungli maupun calo,” tegas Agustiar.
Ia menambahkan bahwa setiap bentuk pelanggaran di lingkungan Samsat, baik pungli maupun percaloan, akan ditindak secara serius.
Bahkan, ia tak segan mengambil langkah tegas seperti pencopotan jabatan hingga membawa kasus ke ranah hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Jika ditemukan pelanggaran di Samsat seluruh Kalimantan Tengah, saya akan mengambil langkah tegas, termasuk pencopotan jabatan hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya
Langkah sidak ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus mendorong peningkatan mutu layanan publik dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, Gubernur juga mengajak masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan, karena dana tersebut sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Jadi, ketaatan membayar pajak itu investasi untuk kenyamanan bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustiar juga menyoroti pentingnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung dari 23 Juni hingga 23 September 2025.
Menurutnya, informasi terkait program ini belum tersampaikan secara maksimal ke masyarakat, baik melalui pelayanan langsung maupun media digital.
“Pemutihan ini bukan semata soal penghapusan denda, tapi juga tentang penertiban dan pembaruan data kendaraan agar lebih akurat. Ini akan sangat membantu dalam pengawasan dan penegakan aturan di masa mendatang,” jelasnya.
Menutup kunjungan, Gubernur juga menekankan pentingnya penertiban kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kalteng, namun belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Ia meminta instansi terkait untuk bertindak proaktif dalam menertibkan hal ini.
“Semua yang menikmati fasilitas daerah seharusnya juga turut memberikan kontribusi. Ini bagian dari keadilan fiskal yang harus kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Editor: Andrian