INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran membuka Musrenbang RKPD 2026 di Aula Jayang Tingang, Kamis (10/4/2025). Ia menegaskan pembangunan tahun depan jadi bagian dari RPJMD 2025–2029.
Menurutnya, pembangunan harus sejalan dengan visi kepala daerah 2025–2030 dan arah nasional menuju Indonesia Emas 2045. “Visi kami jelas: Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak dan Kalteng secara umum, dengan spirit kearifan lokal,” kata Agustiar.
Pemprov Kalteng membagi wilayah pembangunan ke dalam tiga zona. Zona Timur fokus hilirisasi pangan, energi baru dan terbarukan, serta mendukung IKN. Zona Tengah sebagai pusat perdagangan, pariwisata, sentra pertanian, dan pendidikan. Sementara zona Barat yakni hilirisasi SDA, kawasan industri dan perdagangan, serta konservasi.
Selain itu, Pemprov mengusung program unggulan bertajuk Huma Betang, yang meliputi: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
Gubernur Agustiar menyebut sederet proyek fisik dan pelayanan publik yang jadi prioritas, diantaranya pembangunan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, jalan dan Jembatan Jelai (Sukamara-Ketapang), Bendungan Muara Juloi (Murung Raya), Trase kereta api, pengembangan Bandara Tjilik Riwut, Iskandar, dan H. Asan. Lalu pembangunan Jalan Jenamas dan Jalan Bahaur–Kuala Pembuang, Pelabuhan Teluk Sangiang Bahaur, dan pengerukan Alur Sungai Kapuas Murung dan Muara Sampit
Tak hanya infrastruktur, ia juga menegaskan layanan pendidikan dan pengobatan gratis tetap jadi prioritas, khususnya di wilayah perdesaan.
Gubernur mengingatkan pemerintah kabupaten/kota soal pajak daerah. Ia meminta data wajib pajak disetor ke provinsi. “Kalau tidak dilakukan, penyaluran bagi hasil pajak lainnya bisa ditunda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penerapan sistem opsen sesuai UU No.1/2022 yang memungkinkan daerah dapat tambahan pendapatan dari pajak provinsi.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk yang hadir menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri. Ia meminta Musrenbang RKPD jadi momen penyelarasan daerah dengan RPJPN 2025–2045. “Jangan hanya jadi agenda tahunan. Ini forum strategis untuk sinkronisasi pusat-daerah,” kata Ribka.
Ia juga mendorong perencanaan berbasis data dan responsif terhadap isu lokal seperti kemiskinan, stunting, hingga penguatan ekonomi daerah.
Editor: Andrian