website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Gubernur Kalteng Beri Gelar Kehormatan Adat Dayak untuk Menko Pangan Zulhas

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat memakaikan penutup kepala (lawung) kepada Menko Pangan, Zulkifli Hasan. (Rks)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, yakni ‘Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum’.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, H. Agustiar Sabran menyerahkan langsung gelar adat tersebur, Kamis 22 Mei 2025.

Arti dari gelar kehormatan adat Dayak tersebut adalah orang yang arif bijaksana, mampu menjaga ketahanan pangan untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Saat proses pemberian gelar, Zulhas terlihat mengenakan baju dan ikat kepala khas Dayak, serta memegang mandau.

Dengan gelar ini, Zulhas menjadi bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai-nilai “Belom Bahadat” sesuai filosofi “Huma Betang”.

Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa penganugerahan gelar adat ini adalah simbol penerimaan Zulhas sebagai warga kehormatan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah.

“Penganugerahan Gelar Adat ini menandakan bahwa Bapak Menteri Koordinator Bidang Pangan telah menjadi bagian dari masyarakat Dayak Kalimantan Tengah, yang memiliki kedudukan dan kehormatan di tengah kami,” ungkap Agustiar.

Selain itu, Agustiar juga menambahkan bahwa gelar ini bukan hanya sekadar penghormatan, tetapi juga menyimpan harapan besar bagi Zulhas agar dapat terus mendukung pembangunan Kalimantan Tengah ke depan.

“Kami berharap dengan gelar adat ini, Zulhas akan menjadi pengayom bagi masyarakat Kalimantan Tengah, serta berkontribusi pada perjuangan membangun Bumi Tambun Bungai yang lebih maju, sejahtera, dan berkah,” kata Gubernur.

Sementara itu, Menko Zulhas menyampaikan terima kasih atas gelar yang telah diberikan kepadanya.

“Saya sangat berterima kasih. Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya (mendapat gelar adat ini). Ini semakin menambah semangat untuk terus bekerja melayani rakyat khususnya di bidang pangan,” ujar Zulhas .

Adapun pemberian gelar dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak sekaligus Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.

Kehadiran Zulhas di Palangka Raya itu sendiri untuk sebagai bagian dari kunjungan kerja terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan