INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, secara resmi membuka Seminar International Day of the World’s Indigenous People bertajuk Pumpung Hai Borneo (The Great Borneos Assembly) di Kalawa Convention Hall, Palangka Raya, Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk melindungi eksistensi dan martabat Masyarakat Adat Dayak. Komitmen ini, katanya, menjadi bagian penting dari visi pembangunan daerah, yaitu Manggatang Utus, yang berarti mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, serta masyarakat Kalteng umumnya dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat menyambut Indonesia Emas 2045.
“Seminar ini juga menjadi momentum untuk mengenang tonggak bersejarah Perjanjian Damai Tumbang Anoi tahun 1894. Semangat perdamaian itu harus terus kita hidupkan, termasuk lewat Napak Tilas Tumbang Anoi setiap tahun,” ujar Agustiar.
Gubernur berharap forum ini menjadi wadah kolaborasi untuk memperjuangkan kepentingan bersama daerah penghasil sumber daya alam di Kalimantan. Ia menekankan pentingnya persatuan agar hasil kekayaan alam bisa memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kalimantan, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Melalui forum ini kita tunjukkan pada dunia bahwa masyarakat adat bukanlah kelompok yang tertinggal, melainkan mitra utama dalam menjaga bumi, hutan, dan peradaban,” tegasnya.
Seminar ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pemerintah daerah dalam memperkuat posisi Masyarakat Adat Dayak. Selain itu, forum ini juga mendorong Kalimantan sebagai pusat ekonomi nasional sekaligus pusat budaya Dayak berskala internasional.
Dalam kesempatan yang sama, lima gubernur se-Kalimantan duduk bersama dalam panel strategis untuk membangun kesepahaman arah pembangunan Kalimantan yang tetap berlandaskan jati diri dan hak-hak masyarakat adat. Kehadiran para gubernur ini menjadi simbol kuatnya persaudaraan dan semangat bersama memperjuangkan dana bagi hasil dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.
Kesepakatan ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Gubernur di Balikpapan pada 9 Juli 2025 lalu, bertajuk Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah nyata menuju keadilan fiskal bagi daerah penghasil di Kalimantan.
Turut hadir dalam acara ini Ketua Komisi Kejaksaan RI Fujiono Suandi, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda Kalteng, gubernur dan wakil gubernur se-Kalimantan, anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa, Presiden Borneo Dayak Forum (BDF) Jeffrey G. Kitingan, serta delegasi dari Malaysia (Sabah & Sarawak), Brunei Darussalam, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Utara (Kalut), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Editor: Andrian