INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan bahwa keberadaan Lembaga Adat Dayak termasuk Dewan Adat Dayak (DAD), Damang, Mantir, dan Batamad adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan yang sudah terlahir.
“Perlu diingat latar belakang sejarah, terutama kesepakatan damai Tumbang Anoi tahun 1894, yang intinya merintis getaran semangat juang, semangat pembaharuan, semangat tata krama perdamaian, dan semangat persatuan dan kesatuan,” kata Halikinnor, Minggu 8 September 2024.
Selain itu, Ketua DAD Kotim ini mengungkapkan bahwa Lembaga Adat Dayak ini terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak.
Hal ini disampaikan Halikinnor saat kegiatan evaluasi dan konsolidasi tugas dan fungsi Damang, Mantir dan Batamad serta kewenangan DAD di tingkat kabupaten dan kecamatan yang digelar di Kecamatan Pulau Hanaut, Minggu 8 September 2024.
Lanjutnya, peristiwa itu sebagai tekad membangun kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat adat dayak. semangat perdamaian Tumbang Anoi dimaksud untuk melepas dan membasuh adat kebiasaan lama yang terlanjur membudaya dan sudah berurat berakar.
“Dapat saya jelaskan bahwa lembaga adat dayak di Kotim dibentuk untuk berupaya menjaga, memelihara, melestarikan, dan lebih memberdayakan keberadaan masyarakat adat dayak beserta budaya dan hukum adat-nya,” lanjutnya.
Terlebih di era globalisasi saat ini, DAD, Damang, Mantir dan Batamad harus bersinergi satu dengan pihak pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Demikian halnya sebuah tugas yang berat namun mulia bagi DAD untuk dapat melestarikannya kembali agar semakin dikenal, dipahami dan dihormati oleh masyarakat dayak sendiri serta masyarakat lain yang tumbuh dan berkembang di Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Halikinnor berharap melalui evaluasi dan konsolidasi tentang kelembagaan adat dayak diharapkan dapat menghasil sebuah hasil yang baik, strategis dan komprehensif yang dapat menjadi dasar acuan bagi Lembaga Adat Dayak dalam menjalankan kebijakannya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Mari kita merapatkan barisan untuk bersatu padu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. tunjukan tanggung jawab kita, dengan membangun kesadaran untuk membawa Kotim sebagai “Huma Betang” dan “rumah kita bersama”, agar mencapai kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan secara material dan spiritual,” pungkasnya.