INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin serius menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah setempat kini meluncurkan tahap kedua program pemasangan alat pembayaran dan penyetoran pajak daerah secara online.
Sosialisasi program ini digelar Selasa, 11 November 2025, di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, dan dibuka langsung oleh Bupati Hj Nurhidayah, S.H., M.H.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pajak yang transparan dan akuntabel, khususnya pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Ratusan pelaku usaha hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari pengelola hotel, restoran, rumah makan, kafe, tempat hiburan, karaoke, spa, fitnes, biliar, hingga jasa parkir dan kolam renang. Mereka merupakan wajib pajak (WP) yang akan menjadi bagian dari penerapan sistem baru ini.
Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menjelaskan bahwa pemasangan alat pembayaran online dilakukan bertahap. Tahap pertama telah rampung pada 28 Oktober 2025 dengan 71 wajib pajak, sementara tahap kedua kini melibatkan 248 wajib pajak tambahan.
“Sampai saat ini sudah terpasang 51 unit alat pembayaran online dari target 245 unit. Sebanyak 65 unit disediakan langsung oleh Bapenda, dan 180 unit lainnya merupakan dukungan dari Bank Kalteng,” ujar Nursyah.
Menurutnya, sistem pembayaran online ini akan menutup celah kebocoran pajak yang selama ini kerap menjadi tantangan bagi daerah. Melalui sistem digital, setiap transaksi dapat terpantau secara real time, sehingga dana yang masuk ke kas daerah bisa lebih akurat dan tepat waktu.
Program ini juga diharapkan menjadi tonggak perubahan menuju tata kelola pajak yang lebih modern dan efisien di Kotawaringin Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Hj Nurhidayah mengapresiasi komitmen para pelaku usaha yang telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pengusaha di Kobar yang tetap bersemangat membantu daerah. Pajak yang Bapak dan Ibu setorkan bukan hanya angka di sistem, tapi kontribusi nyata untuk masa depan Kobar,” ujarnya penuh semangat.
Bupati menegaskan, pembangunan tidak bisa bertumpu hanya pada pemerintah daerah. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci.
“Kami berharap sosialisasi ini bisa memperkuat sinergi semua pihak dalam mengoptimalkan PAD dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga berharap, dengan sistem digitalisasi pajak ini, Kobar dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah dalam membangun ekosistem fiskal yang sehat dan adaptif terhadap era digital.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian