INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pekerja di perkebunan kelapa sawit Astra GSYM Kelurahan pangkut Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), digegerkan dengan temuan sesosok mayat di areal kebun, pada hari Rabu 03 Januari 2023 sekira pukul 11.29 wib.
“Saya bersama Wakapolsek dan anggotanya didampingi pihak perusahaan mendatangi TKP dan membenarkan kejadian tersebut, selanjutnya mayat yang ditemukan tidak memiliki identitas, langsung dibawa ke RSUD Sultan Imanudin Pangkalanbun untuk di Visum,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Haryanto..
Dia membenarkan bahwa penemuan mayat tersebut benar adanya dan telah dilakukan VER (Visum Et Refertum) di RSUD Sutan Imanudin Pangkalanbun dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan didalam tubuh korban.
“Mayat yang ditemukan disebuah rawa lokasi perusahaan Astra tersebut telah kami lakukan visum di RSSI Pangkalanbun dan dari keterangan Dokter mengatakan tidak adanya ditemukan kekerasan pada tubuh korban,” ucap Edi.
Dari keterangan tersebut dimungkinkan korban kecapekan dan lemas saat berenang, dimana korban sebelumnya melakukan pelarian akibat kejaran Security Astra dari pencurian buah Sawit pada tanggal 01 januari 2024 lalu dilokasi tersebut dan korban saat itu melarikan diri dengan cara melompat ke sebuah rawa atau parit besar, sementara rekan-rekan lainnya tertangkap dan saat ini sedang diproses dalam kasus Pencurian oleh polsek Aruta.
Pada saat melakukan pencurian buah sawit tanggal 01 Januari 2024 tersebut korban bersama tiga orang lainnya dan waktu itu sempat berteduh, kemudian dua orang mengambil sisa yang sudah dipanen, namun korban bersama satu orang lainnya masih istrahat dipohon sawit.
Kemudian Security melakukan patroli dan memergoki korban dan teman satunya, korban melarikan diri dan melompat ke sebuah Rawa parit besar, sementara teman satunya tidak bisa berenang sehingga tertangkap.
Saat ini Polsek Arut Utara (Aruta) masih melakukan pendalaman kasus penemuan mayat dan juga kasus pencurian buah sawit yang menyertainya.
Penulis : Yusro
Editor : Andrian