• HOME
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    • NUSANTARA
    • TNI
  • PARLEMEN
    • DPR-RI
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp
Kamis, Juni 30
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Facebook Twitter LinkedIn Instagram WhatsApp
Intim News
  • HOME
  • KALIMANTAN TENGAH

    Jelang Idul Adha, Kebutuhan Sapi di Kalteng Dipastikan Terpenuhi

    Juni 29, 2022

    Hari Jadi ke-72, Sekda Nuryakin Harap Barito Utara Bisa Persiapkan Diri untuk Jadi Penyangga IKN

    Juni 29, 2022

    Danrem 102/Panju Panjung Dapat Kejutan di Ulang Tahun yang ke-52

    Juni 29, 2022

    Pemprov Kalteng Usulkan 87.265 Keluarga Miskin Dapat Bantuan Perangkat Siaran Digital STB

    Juni 29, 2022

    32 Atlet Kalteng Siap Bertarung, Ini Harapan Ketum Perpani

    Juni 28, 2022
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    1. NUSANTARA
    2. TNI
    3. View All

    Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung ke Arut Utara Jebol 

    Juni 30, 2022

    Kapolri Resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Mantan Ketua KNPI: Waspadai Polarisasi

    Juni 30, 2022

    Ikuti Pra Penas di Maros, KTNA akan Bawa Inovasi Teknologi ke Kobar

    Juni 30, 2022

    SC Rapimnas SMSI Gelar Rapat Bersama Pusat Sandi dan Siber TNI AD

    Juni 29, 2022

    Danrem 102/Panju Panjung Dapat Kejutan di Ulang Tahun yang ke-52

    Juni 29, 2022

    Ini Pesan Danrem Usai Resmikan Panju Panjung Shooting Club

    Juni 28, 2022

    Lanud Iskandar Bangkitkan UMKM Kobar Melalui Pekan Raya

    Juni 27, 2022

    Cegah Stunting, Babinsa Koramil Kedungwuni Pekalongan Ajak Masyarakat Hidup Sehat

    Juni 23, 2022

    KPU Kotim Gelar Rakor Pemukhtahiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Pemilu 2024

    Juni 29, 2022

    Seorang Mekanik di Kotim Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polisi

    Juni 29, 2022

    Seorang Petani di Parenggean Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Juni 29, 2022

    BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca, Kotim Berpotensi Hujan

    Juni 28, 2022
  • PARLEMEN
    1. DPR-RI
    2. DPRD Katingan
    3. DPRD Kotim
    4. DPRD Murung Raya
    5. View All

    Harga TBS Anjlok, Mukhtarudin Minta Pemerintah Pangkas Pungutan Ekspor

    Juni 28, 2022

    Mukhtarudin: Kerjasama Tiap Daerah Perlu Didorong untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

    Juni 23, 2022

    Anggota Banggar: Pemda Punya Peran Strategis untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

    Juni 20, 2022

    Mukhtarudin: Kita Harus Bersyukur, Neraca Perdagangan Indonesi Kembali Surplus

    Juni 16, 2022

    10 Atlet Asal Katingan Ramaikan Fornas ke-VI di Palembang

    Juni 27, 2022

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Katingan Sarankan Pemasangan Rambu Lalu Lintas di Kasongan

    Juni 21, 2022

    Dewan Soroti Banyak Jalan Berlubang di Wilayah Selatan Katingan

    Juni 20, 2022

    Dewan Minta Pemprov Kalteng Bantu Buka Akses Darat Kereng Pakahi-Mendawai

    Maret 23, 2022

    Legislator Kotim, Darmawati Ajak Belanja Produk UMKM

    Juni 30, 2022

    Bazar UMKM Resmi Ditutup, Legislator Harap Kegiatan Serupa Dapat Kembali Dilanjutkan

    Juni 27, 2022

    Masyarakat Diminta Jangan Terlena Meski Kasus Covid-19 Melandai

    Juni 16, 2022

    Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Harus Jadi Perhatian Serius

    Juni 16, 2022

    Hari Kartini, Tuti Marheni: Perempuan Harus Bangkit

    Juni 5, 2022

    Anggota Dewan Murung Raya ini Ajak Generasi Muda Melek Sejarah Pancasila

    Juni 1, 2022

    Perangkat Desa Miliki Peran di Tingkat Pelayanan

    Mei 31, 2022

    Sejumlah Desa di Tanah Siang Belum Dapatkan Air Bersih dan Listrik

    Mei 31, 2022

    Legislator Kotim, Darmawati Ajak Belanja Produk UMKM

    Juni 30, 2022

    Harga TBS Anjlok, Mukhtarudin Minta Pemerintah Pangkas Pungutan Ekspor

    Juni 28, 2022

    Bazar UMKM Resmi Ditutup, Legislator Harap Kegiatan Serupa Dapat Kembali Dilanjutkan

    Juni 27, 2022

    10 Atlet Asal Katingan Ramaikan Fornas ke-VI di Palembang

    Juni 27, 2022
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Intim News
Beranda » Gara-Gara Rp 94 Juta, Mantan Dosen Honorer Jadi Terdakwa
HUKUM & KRIMINAL

Gara-Gara Rp 94 Juta, Mantan Dosen Honorer Jadi Terdakwa

adminBy adminJuni 30, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
TERDAKWA - Mantan Dosen Honorer Apritia Dwi Motik saat di giring petugas
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

INTIMNEWS.COM – Apritia Dwi Montik menjadi terdakwa perkara penggelapan dalam sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya, Pada Senin 29 Juni 2020. Saat masih bertatus Dosen Honorer pada Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR), Apritia dituduh menggelapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejumlah mahasiswa.

Sebagai korban dalam surat dakwaan itu adalah Dhea Marisa Nadhira, Muhammad Idris, Maria Wulan Kindangen, dan Herdianti Aprilia mengaku menderita kerugian dengan total sejumlah Rp94.662.000,-.

Perkara berawal ketika Dhea menemui Apritia yang pernah mengajar di FH UPR pada tahun 2015. Dhea mendapat informasi bahwa pembayaran UKT dapat melalui Apritia, karena saat itu pembayaran UKT berlangsung tunai maka sering terjadi antrean panjang.

Dhea tertarik menitipkan UKT pada Apritia untuk nantinya diserahkan pada pihak kampus dan terjadilah pembayaran secara tunai atau transfer dari tahun 2015 hingga 2019 sebanyak tujuh kali masing-masing Rp2 juta dengan total Rp17 juta. Setiap kali menitipkan pembayaran UKT dari semester III hingga X, Dhea mendapat bukti berupa slip penyetoran ke BRI.

Tetapi pada bulan September 2019, Dhea dipanggil oleh pihak Fakultas sehubungan dengan pembayaran UKT semester X belum ada pembayaran. Dhea mendapat surat dari Kepala Bagian Keuangan UPR Nomor: 2971/UN24.2.1/KU/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang hasil cetak rekening Koran pembayaran UKT.

Dalam surat tersebut Dhea disebut belum membayar UKT dari semester III hingga X. Saat dilakukan pengecekan slip penyetoran, BRI Cabang Palangka Raya menyatakan tidak pernah ada transaksi dan menyatakan bahwa tujuh lembar Slip Penyetoran Bank BRI yang diserahkan oleh Apritia tidak sah.

Demikian pula dengan Herdianti Aprilia yang menitipkan pembayaran UKT sejak semester III hingga X masing-masing sebesar Rp4,88 juta dengan total sebesar Rp32.148.000,-. Maria Winda Wulan Kindangen juga menitipkan UKT sejak bulan Juli 2016 yaitu sejak semester VII sampai bulan Januari 2018 yaitu semester X kepada Apritia yang diantar langsung dengan total sebesar Rp13.220.000,-. Muhammad Idris menitipkan uang UKT sejak bulan Juli 2016 sejak semester VII sampai bulan Pebruari 2019 yaitu semester XII kepada Apritia yang diantar langsung oleh saksi ke rumahnya dengan total sebesar Rp12.000.000,-.

Jaksa Penuntut Umum (SIPP) mendakwa UKT para mahasiswa dengan total Rp94.662.000,-. tidak diserahkan Apritia ke UPR untuk pembayaran para mahasiswa, akan tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan Apritia tersebut para korban tidak terima dan melaporkan ke aparat Polda Kalteng untuk diproses lebih lanjut. Apritia akhirnya terjerat pidana dalam Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana.
(Aul)

dosen upr fakultas hukum upr
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMobil Milik Artis Via Vallen Terbakar
Next Article Bupati Mura Hadiri Program Sejuta Akseptor, Ini Harapannya
admin
  • Website

Related Posts

Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung ke Arut Utara Jebol 

Juni 30, 2022

Kapolri Resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Mantan Ketua KNPI: Waspadai Polarisasi

Juni 30, 2022

Ikuti Pra Penas di Maros, KTNA akan Bawa Inovasi Teknologi ke Kobar

Juni 30, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

famplet oke copy
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook Twitter Instagram YouTube LinkedIn WhatsApp
© 2015 - 2021 Intim News | Support by Kedai Website
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Penulis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.