INTIMNEWS.COM., KASONGAN – Fraksi PDIP mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kendati begitu Pemkab juga diminta harus segera memperbaiki temuan dan koreksi dari tim audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Juru bicara Fraksi PDIP Ramba saat membacakan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Pihaknya setuju Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dibahas.
Terkait penyusutan nilai aset Kabupaten Katingan akibat perlakuan penyesuaian masa manfaat sesuai standar Akuntasi Pemerintah (SAP) yang berlaku.
“Jumlah kewajiban ini menurun sebesar 3 Miliar 751 Juta 510 Ribu 677 Rupiah 60 Sen dibandingkan tahun 2020. Dari uraian tersebut diketahui neraca Kabupaten Katingan per 31 Desember 2021 yaitu Aset sebesar 2 Triliun 896 Miliar, 210 Juta, 736 Ribu, 80 Rupiah, 58 Sen. Ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah pada neraca Kabupaten Katingan per 31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar 243 Miliar 82 Juta 666 Ribu 87 Rupiah 75 Sen dibandingkan tahun sebelumnya,” bebernya. Selasa, 21 Juni 2022
Pada Neraca Kabupaten Katingan juga memberikan informasi jumlah kewajiban pemerintah sebesar 5 Miliar 562 Juta 169 Ribu 893 Rupiah 82 Sen yang bersumber dari utang beban pada laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berupa utang beban pegawai dan utang beban barang dan jasa yang harus dikonsolidasikan dalam laporan keuangan pemerintah kabupaten Katingan.
Penulis : Bitro