
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Armada, anggota DPRD Provinsi Kalteng yang bertindak sebagai juru bicara Fraksi PAN. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng beserta jajaran Pemerintah Provinsi yang telah menyusun Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 dengan memperhatikan prinsip transparansi dan efisiensi.
Fraksi PAN menilai bahwa penyusunan APBD 2026 telah memperhatikan prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah, seperti kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan prioritas belanja, efektivitas penggunaan anggaran, serta rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas.
Selain itu, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya pemenuhan belanja wajib dan program prioritas daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng.
Dalam pandangannya, Fraksi PAN menyoroti struktur dan proyeksi APBD 2026 yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp7,105 triliun, belanja daerah sebesar Rp7,3 triliun, serta defisit sekitar Rp266 miliar yang ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Menurut Fraksi PAN, struktur ini menunjukkan arah kebijakan fiskal yang realistis dan berhati-hati. Meskipun terdapat defisit, nilainya masih dalam batas aman. Oleh karena itu, Fraksi mendorong Pemerintah Provinsi untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menekan belanja operasional, dan memprioritaskan belanja publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Fraksi PAN juga menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan pembangunan tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia (SDM), pemerataan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, ketahanan pangan dan lingkungan, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
“Fraksi PAN mendukung sepenuhnya kebijakan pembangunan yang menempatkan rakyat sebagai pusat perhatian, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Armada.
Selain itu, Fraksi PAN menegaskan bahwa transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam pengelolaan APBD. Fraksi mendorong agar keterbukaan informasi publik diperluas, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.
“Pengawasan publik penting untuk memastikan bahwa APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kemajuan Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Setelah melalui rapat internal, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi.
Fraksi berharap pembahasan lanjutan dapat memperkuat upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Editor: Andrian