
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Endang Susilawati, politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng periode 2024–2029.
Endang mengisi kursi yang ditinggalkan mendiang Agus Pramono, yang wafat pada Oktober 2024 lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
“Pelantikan ini telah melalui semua prosedur yang sesuai ketentuan. Dengan ini, Endang Susilawati sah menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kalteng,” ujar Arton usai rapat, Senin, 2 Juni 2024.
Namun, pelantikan hari ini bukan sekadar seremoni politik. Endang datang membawa misi yang lebih besar, yaitu memperjuangkan hak-hak perempuan dan memperluas akses terhadap program pemberdayaan di Kalimantan Tengah.
“Saya ingin memastikan perempuan-perempuan di Kalteng punya kapasitas, keberanian, dan perlindungan. Tidak boleh ada lagi yang jadi korban kekerasan atau pelecehan. Perempuan harus diberdayakan dari segala aspek,” tegas Endang dalam pernyataannya usai pelantikan.
Sebagai salah satu legislator perempuan di DPRD Kalteng, Endang menyadari betul pentingnya representasi yang bermakna. Dirinya berkomitmen untuk tidak hanya duduk di kursi parlemen, tapi juga berdiri sebagai suara dan pelindung bagi kaum perempuan.
Pelantikan ini bukan hanya penambahan jumlah anggota dewan. Ini adalah langkah awal bagi lahirnya semangat baru di tubuh DPRD Kalteng, semangat pemberdayaan, kesetaraan, dan keberpihakan terhadap perempuan.
Editor: Andrian